Bidang pendidikan dan kesehatan mendapatkan perhatian khusus, dengan program-program seperti penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak. Daerah di Indonesia Timur seperti Papua juga diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pengembangan sumber daya manusia agar tercapai visi Indonesia emas.
Dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 ini, pemerintah daerah kini memiliki panduan yang lebih terperinci dalam menyusun APBD. Harapannya, anggaran yang disusun lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI