Mohon tunggu...
Bagus Vermont
Bagus Vermont Mohon Tunggu... Editor - Pengusaha umkm
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ahli Marketing. Tahu Teori Pareto. Mengerti Teknik SEO Google .

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjelasan tentang UU Cipta Kerja oleh Bpk Antonius Santoso BIP 45, dan Moeldoko Center Surabaya Jakarta

16 Februari 2023   08:35 Diperbarui: 10 Maret 2023   18:29 1543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu Mahkamah MEMANDANG PERLU membe rikan BATAS WAKTU bagi*PEMBENTUK UNDANG2*
melakukan *PERBAIKAN TATA CARA" dalam pembentukan U. U. 11/ 2020,SELAMA 2 TAHUN SEJAK PUTUSAN INI *DIUCAPKAN*

( 3.20.4 ). Bahwa APABILA DALAM TENGGANG WAKTU 2 (DUA).TAHUN PEMBENTUKAN U.U.TDK
DAPAT MENYELESAIKAN PERBAIKAN UU. 11/2020
*TIDAK DAPAT MENYELESAIKAN PERBAIKAN* U.U
11/2020 , maka *DEMI KEPASTIAN HUKUM* terutama utk menghindari KEKOSONGAN HUKUM
ATAS U.U.atau PASAL2 atau MATERI MUATAN U. U.
YG TLH DICABUT ATAU DIUBAH TERSEBUT, HARUS ( WAJIB ) *DINYATAKAN BERLAKU KEMBALI*

( 3.20.5 ). Bahwa untuk MENGHINDARI DAMPAK YG
 LEBIH BESAR TERHADAP *PEMBERLAKUAN* U. U.
11/2020 SLMA TENGGANG WAKTU 2 (DUA) THUN,
MAHKAMAH JUGA MENYATAKAN :
PELAKSANAAN U. U. 11/2020 yang berkaitan hal2
yang bersifat STRATEGIS dan BERDAMPAK LUAS,
AGAR DITANGGUHKAN TERLEBIH DAHULU, TERMA SUK TDK DIBENARKAN *MEMBENTUK PELAKSANA AN PERATURAN BARU*.
SERTA *TIDAK DIBENARKAN* PULA PENYELENG GARAAN NEGARA,MELAKUKAN MENGAMBIL KEBIJAKAN STRATEGIS  * BERDAMPAK LUAS * DGN DIDASARKAN  PADA NORMA. UU. 11/2020., SCRA* FORMAL*DINYATAKAN INKONSTITUSIONAL
SECARA BERSYARAT. Kompas. Tokoh BIP 45.

                                *AMAR PUTUSAN*

3).Menyatakan PEMBENTUKAN U.U.NO.11 TAHUN  2020 ( lembaran Negara.RI.thn.2020.....) TENTANG : CIPTA KERJA : BERTENTANGAN DGN UNDANG2
DASAR NEGARA R. I. TAHUN.1945 dan TIDAK MEM
PUNYAI *KEKUATAN HUKUM MENGIKAT* SECARA BERSYARAT, SEPANJANG TIDAK DIMAKNAI,*TIDAK
DILAKUKAN PERBAIKAN" DALAM 2 ( DUA ) TAHUN SEJAK *PUTUSAN INI DIUCAPKAN*

4).Menyatakan U.U.No.11 tahun.2020 , tentang :
CIPTA KERJA ( Lembaran Negara....). Masih tetap
berlaku sampai dgn dilakukan perbaikan PEMBEN TUKAN sesuai dgn tenggang waktu , sebagaimana
yg tlah ditentukan dlm putusan ini.

5).Memerintahkan kepada PEMBENTUK UNDANG2
untuk melakukan PERBAIKAN dalam JANGKA WAKTU 2 ( DUA ). TAHUN , SEJAK PUTUSAN INI DIUCAPKAN. DAN APA BILA DLM TENGGANG WAK
TU TERSEBUT *TIDAK DILAKUKAN PERBAIKAN",
maka U. U. No.11 Thn. 2020,tentang*CIPTA KERJA*
menjadi "INKONSTITUSIONAL SCARA PREMANEN*

6).Menyatakan apabila dlm tenggang waktu 2 (dua)  
Tahun PEMBENTUK UNDANG2 *TIDAK DPT MENYE
LESAIKAN PERBAIKAN* U.U.NO.11 THN.2020 TTG:
*CIPTA KERJA*, MAKA UNDANG2 , atau PASAL2
atau materi muatan U. U. yang tlah *DICABUT* atau *DIUBAH* OLEH U.U. NO. 11 THN. 2020 TTG : CIPTA KERJA *DINYATAKAN BERLAKU KEMBALI*

7).MENYATAKAN : MENANGGUHKAN SEGALA TINDAKAN / KEBIJAKAN YG BERSIFAT STRATEGIS DAN BERDAMPAK LUAS, SERTA TDK DIBENARKAN
PULA *MENERBITKAN PRATURAN PELAKSANAAN*
BARU YG BERKAITAN DGN U.U.NO.11 THN. 2020.
TENTANG *CIPTA KERJA*.

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI INI,NO.91 / PUU - XVIII / 2020 DIATAS DIPUTUS PADA TGL. 3 NOVEMBER  2021.TLAH *FINAL*.

DARI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG
TLAH DISADUR DIATAS , DAPAT DISIMPULKAN :
U. U.CIPTA KERJA NO. 11.THN.2020 ADALAH :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun