Mohon tunggu...
Bagas Agustriawan
Bagas Agustriawan Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa UNESA

Mahasiswa Manajemen Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manajemen Sarana dan Prasarana

19 April 2020   22:30 Diperbarui: 20 April 2020   00:12 4585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

          Dengan adanya sarana dan prasarana yang mencukupi diharapkan dapat mencapai tujuan awal dari sebuah lembaga pendidikan itu sendiri, namun  agar sarana dan prasarana penididikan itu tercukupi dan relevan dengan kebutuhan maka diperlukan pengkajian lebih jauh tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, supaya visi dan misi dari sekolah itu akan tercapai sesuai dengan planning awal. Dalam UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional ) No. 20 Tahun 2003 pasal 47 ayat 2 menyatakan bahwa sumber pendanaan pendidikan adalah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dana dari pemerintah pusat dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana dari pemerintah daerah dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alokasi dana pendidikan dalam APBN maupun APBD setiap tahun mengalami peningkatan. Sedangkan pasal 49 menyatakan bahwa pemerintah (pusat maupun daerah) harus mengalokasikan minimal 20% anggarannya untuk keperluan sektor pendidikan di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Dana penyelenggaraan pendidikan tidak cukup hanya dari APBN. Pihak sekolah juga harus menggalang dana dari orang tua murid. Sebab, dana penyelenggaraan pendidikan ini juga bersumber dari pihak lain, sudah seharusnya pengelola dana mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan itu. Pemerintah juga harus memperhatikan kondisi saat ini dengan adanya upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di setiap lingkungan pendidikan agar lembaga pendidikan yang masih memiliki sarana dan prasarana kurang memadai dapat diberikan fasilitas, sarana dan prasarana yang cukup agar para pendidik maupun tenaga kependidikan dapat ambil bagian di dalam memanfaatkan fasilitas, sarana dan prasarana yang ada dalam proses pembelajaran. Jika kebutuhan tersebut terpenuhi maka kelangsungan pembelajaran akan dapat dipastikan lebih efektif dan efesien serta berhasil. Tetapi jika tidak, maka ketertinggalan akan terjadi sehingga sekolah akhirnya akan hanya berfungsi untuk menciptakan kredensial formal belaka, tidak membekali peserta didik dengan pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap untuk mengembangkan diri ke dunia akademis yang lebih tinggi atau untuk memasuki dunia yang siap kerja bukan siap dibiarkan bahkan lebih parah lagi jika peserta didik akan menjadi manusia manusia pengangguran dikarenakan tidak memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai sebab pada saat belajar di sekolah tidak nyaman karena keterbatasan sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajar.

          Dalam PP No. 19 Tahun 2005 pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Jadi, sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta di lapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik  Untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan berbasis sekolah. Dengan begitu pihak sekolah memiliki pemahaman tentang sarana dan prasarana yang akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana kepala sekolah dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan. Manajemen sekolah dikatakan efektif dan efesien jika semua komponen-komponen yang menunjang pengoptimalan belajar menganjar dalam sebuah sekolah dapat terpenuhi. Yang mana, sarana dan prasarana sekolah merupakan salah satu dalam komponen tersebut tentunya sebagai kepala sekolah yang merupakan pemimpin sekaligus manajer dalam sekolah dapat memperhatikan dan memanfaatkan secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah yang dikelolanya.

PEMBAHASAN

A.    Definisi Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah

          Manajemen berasal dari bahasa Inggris dengan kata kerja to manage yang artinya mengurus, mengatur, melaksanakan, dan mengelola. Manajemen secara bahasa berarti bagaimana proses mengurus, mengatur, melaksanakan dan mengelola kegiatan-kegiatan dalam sebuah instansi atau organisasi tertentu untuk mencapai tujuan. Menurut Hasibuan (2007), Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Di dalam manajemen itu sendiri terdapat sebuah proses perencanaan atau planning, pengorganisasian atau organizing, pelaksanaan atau actuating, dan pengontrolan atau controlling. Dari pernyataan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengontrolan atau pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efisien.

          Keberhasilan suatu kegiatan dalam lembaga pendidikan tentunya didukung oleh beberapa faktor, dan salah satunya adalah sarana dan prasarana. Sarana adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang secara langsung dapat menunjang pelaksanaan proses pendidikan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Contohnya yaitu meja, kursi, komputer, buku, LCD, kipas angin, AC, dan lain-lain. Prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung dapat menunjang jalannya proses pendidikan. Contohnya yaitu halaman, kebun atau taman sekolah, jalan menuju ke sekolah, gedung, kelas, kantor, tanah, labolatorium, dan lain-lain. Sarana dan prasarana merupakan salah faktor yang paling penting dalam usaha terwujudnya tujuan program pendidikan yang efektif dan efisien. Sarana dan prasarana berfungsi untuk memfasilitasi sebuah rencana atau tujuan pendidikan agar terlaksana dengan baik sehingga mendukung suatu keberhasilan dan kelancaran suatu usaha pendidikan. Sarana dan prasarana adalah fasilitas yang harus dipenuhi untuk memberikan kemudahan dalam menyelenggarakan suatu usaha pendidikan walaupun belum bisa memenuhi sarana dan prasarana dengan semestinya.

          Manajemen sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari merencanakan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, pendayagunaan, pemeliharaan, penginventarisan dan penghapusan serta penataan lahan, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah serta tepat guna dan tepat sasaran (Sobri, 2009). Manajemen sarana dan prasarana dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar. Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, dan indah sehingga menciptakan kondisi yang efektif dan efisien baik bagi guru maupun peserta didik saat berada di sekolah. Dari pernyataan tersebut, maka dapat disimpullkan bahwa manajemen sarana dan prasarana adalah suatu kegiatan mengelola atau mengatur sarana dan prasarana yang ada di lembaga pendidikan guna untuk mendukung atau menunjang sebuah rencana pendidikan dan tujuan pendidikan agar dapat terwujud sesuai dengan tujuan awal pendidikan.

B.    Tujuan dan Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah

          Tujuan manajemen sarana dan prasarana sekolah secara umum adalah memberikan atau memfasilitasi layanan sarana dan prasarana dalam lingkup pendidikan agar dapat terlaksana atau terwujudnya proses kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien. Adapun tujuan dari manajemen sarana dan prasarana sekolah, antara lain:

1.  Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan secara hati-hati dan saksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana yang baik sesuai dengan kebutuhan.

2.  Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun