Mohon tunggu...
Bachtiar habibie
Bachtiar habibie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FSH UIN JKT

pikiran yang rapuh itu, harus diberi bingkai!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan dan Hak Konstutusi di Indonesia Serta Perlindungan Hukumnya

16 Juli 2023   10:26 Diperbarui: 16 Juli 2023   10:30 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Harian Jogja

Arimbi Heroepoetri, (Editor), Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang Berkeadilan Jender dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Serial Publikasi Kemitraan Perempuan dan Penegak Hukum, Jakarta: Komnas Perempuan, LBPP Derap Warapsari, LBH APIK Jakarta, Convention Watch, PKWJ UI, 2005.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP, DIM RKUHP, Jakarta: Aliansi Nasional Reformasi KUHP, 2015. 

Bernhard Ruben Fritz Sumigar, Kodifikasi dalam RKUHP dan Implikasi terhadap Tatanan Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform, 2015. 

Betty Yolanda, Evi Permatasari, Kunthi Tridewiyanti dkk. Pengetahuan Hukum Sebagai Pemberdayaan Hukum bagi Perempuan Korban – Hasil Pemantauan Akses Perempuan pada Keadilan, Jakarta: Komnas Perempuan, 2011.

Dewi Yuri Cahyani, Perempuan Pembela HAM Berjuang dalam Tekanan, Jakarta: Komnas Perempuan, 2007.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun