Mohon tunggu...
Azzahra dan Octavia
Azzahra dan Octavia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

kami adalah orang yang sangat bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Organisasi Internasional dalam Mengupayakan Penyelesaian Perang Etnis Armenia dan Azerbaijan

15 Juli 2022   00:35 Diperbarui: 15 Juli 2022   00:47 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini dilakukan dengan menciptakan keadilan dalam distribusi sumber daya dalam memenuhi kebutuhan individu yang dimana menurut liberalis mampu menekan potensi konflik dan perang (Nauvarian, 2019, p. 267).

Aktor yang berperan dalam panggung hubungan internasional menurut kaum liberalis tidak hanya negara saja, namun ada aktor-aktor non negara yang ikut berperan penting dalam dinamika politik global (Baylis, 2014). 

Dengan kata lain, negara bukanlah satu-satunya aktor yang berperan dalam hubungan internasional, melainkan aktor non negara seperti individu, multinational corporate, dan organisasi internasional dibutuhkan sebagai fasilitator dalam mencapai tujuan yang diupayakan bersama (Dugis, 2018).

Adam Smith dalam (Dugis, 2018) menjelaskan bahwa terjadinya sebuah fenomena yang saling ketergantungan antar masyarakat atau antar negara dalam hubungan internasional merupakan sebuah bagian dari human nature. 

Ketergantungan yang dimaksud disini yaitu pada sektor ekonomi dimana negara menjadi senantiasa menjaga hubungan baik dan melakukan kerjasama guna mencegah konflik dan perang, sehingga dapat menciptakan situasi yang saling menguntungkan. Liberalis juga percaya bahwa perang tidak dapat dihindari, namun kehadirannya dapat dikurangi dengan melakukan kerjasama internasional.

Pendekatan serta pandangan dari perspektif liberalisme di atas sejalan dengan pembahasan pada kali ini, di mana menurut kaum liberalisme, dalam menciptakan sebuah perdamaian dunia yang terhindar dari perang dan konflik, dibutuhkan aktor ketiga, entah itu aktor negara maupun non-negara seperti organisasi internasional. 

Konflik yang terjadi antara Armenia dan Azerbaijan merupakan konflik perebutan wilayah yang berkepanjangan, sehingga sulit bagi kedua negara untuk menemukan jalan tengah yang dapat menguntungkan kedua pihak. Maka dari itu sesuai dengan pemikiran liberalisme, dalam upaya penyelesaian konflik ini dibutuhkan aktor lain sehingga kesepakatan dapat tercapai.

Pembahasan

Konflik Azerbaijan dan Armenia dalam memperebutkan Nagorno- Karabakh berawal ketika Uni Soviet mengalami perpecahan tahun 1988-an. Konflik yang diawali dengan perang berdarah antara Azerbaijan dan Armenia telah mengakibatkan tewasnya puluhan ribu korban jiwa dan menimbulkan ketidak stabilan baik secara politik maupun ekonomi (Indonesia, 2020b). 

Keterlibatan militer dan kelompok-kelompok separatis berdampak pada terjadinya pelanggaran berat berupa terjadi sejumlah kasus penyiksaan dan pembunuhan terhadap orang Armenia, sandera sipil, dan tawanan perang di penjara Azerbaijan, yang mana merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa. 

Hal ini semakin memanas dimana adanya perbedaan mayoritas agama, yang dimana Nagorno-Karbakh yang dikuasai Armenia mayoritas beragama Kristen dan Azerbaijan mayoritas beragama Muslim. Saat masih di bawah kekuasaan Kekaisaran Rusia, gesekan antara Armenia dan Azerbaijan masih dapat dikendalikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun