Hak kekayaan intlektual/ Paten dan mengabaikan hak kepentingan umum.
Keberadaan benih dan kelastariannya sama penting dengan fungsi seluruh makhluk hidup menjaga alam. Kelestarian benih merupakan faktor yang menentukan kehidupan dan masa depan petani, masyarakat pedesaan dan masyarakat secara luas di Indonesia. Indonesia dengan kondisi wilayahnya yang luas, setiap pulau, dan daerah memiliki jenis sumberdaya genetika tanaman yang unik, yaitu tidak ataupun jarang ditemukan di wilayah lain. Indonesia memiliki lebih dari 6.000 spesies flora dan fauna (436 spesies mamalia, 121 spesies kupu-kupu, 477 spesies palem, 512 spesies reptil, 1.519 spesies burung, 270 spesies amphibi, 2.375 species tumbuhan berbunga). Keunikan dan keragaman sumberdaya genetika itulah yang membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan keragaman hayati tertinggi di dunia.
Seed sovereingty
Peasant should have a real organization to complete the seeds. Di Indonesia biasa menyebutnya dengan : lumbung benih. Lumbung benih adalah sebuah lembaga milik petani untuk mengembangkan sistem perbenihan nasional berbasiskan proses dan produksi secara agroekologi. Sebuah lembaga yang dimiliki oleh petani yang maka pertanggungjawaban dalam mengemban tugas tersebut diatur oleh unit-unit keluarga yang berproduksi dengan teknologi terapan skala rumah tangga secara aktif dan berimbang sehingga keberadaan benih akan selalu dapat digunakan oleh rakyat kecil untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Kegiatan lumbung benih ialah
1. Konservasi benih
a)Mendirikan lumbung benih komunal di setiap desa. Mendirikan demplot Agroekologi untuk konservasi in situ di setiap Basis Serikat Petani Indonesia.
b)Memfasilitasi pendaftaran varietas lokal dan varietas baru yang ditemukan oleh petani sebagai bentuk pengembangan dan pelestarian plasma nutfah tanaman di Indonesia dan dunia.
2.Pendidikan dan Pelatihan Benih
3. Produksi, Pertukaran, dan Distribusi benih
4. Kajian dan pengembangan benih
5. Penanganan Kasus
a)Upaya perlindungan kegiatan pemuliaan dan konservasi benih.
b)Upaya perlindungan kegiatan pemuliaan dan konservasi sumberdaya genetika.
Food sovereignty
Kebijakan pertanian di Asia selama beberapa dekade kebelakang telah mengancam eksistensi pertanian dan kehidupan petani secara langsung. Lambat laun, petani kian mengalami kehilangan akses terhadap sumber-sumber agraria yang seharusnya menjadi milik petani. Hal ini menyebabkan petani semakin mengalami ketergantungan yang tinggi terhadap produk-produkperusahaan agribisnis besarprodusen benih, pupuk dan pestisida. Dengan lihainya, perusahaan-perusahaan yang memiliki kepentingan peningkatan profit melalui peningkatan akses pasar tersebut menekan kehidupan petani melalui pengaruh kebijakan di tingkat dunia, nasional ataupun regional melalui agenda neoliberalismenya.
Isu
Ketahanan Pangan
/ Model Neoliberal
Kedaulatan Pangan
/ Alternatif Rakyat
Perdagangan
Perdagangan bebas dalam segala hal
Pangan dan pertanian dikeluarkan dari perjanjian perdagangan bebas
Prioritas produksi
Agro-ekspor via agribisnis
Pangan untuk mencukupi kebutuhan lokal