Mohon tunggu...
Azuzan JG
Azuzan JG Mohon Tunggu... Seniman - Azuzan JG

Azuzan JG adalah nama yang dikenal di lingkungan seni teater di Indonesia. Nama asli: Azwan Zulfan. Pendidikan terakhir Seni Peran dan Penyutradaraan di IKJ 1990. Aktif sebagai pengajar di Jurusan Teater IKJ 1990-2003. Salah seorang kreator dalam Asian Collaboration Theater Tokyo 2003-2005. Aktif menulis sejak masa kuliah. Tulisannya pernah dimuat di berbagai media di Indonesia. Sejak tahun 2006 menetap di Gouda-Nederland. Tahun 2024 pindah ke kota Arnhem Nederland. Sebelum masa pandemi Covid 19, ia secara berkala kembali mengajar di jurusan teater IKJ, memberikan workshop teater, dan mengamati berbagai seni pertunjukan di Indonesia. Tahun 2013 studi Penyutradaraan dan Editing Film di Open Studio Amsterdam 2013, dan sebagai CEO di WVE FilmVideo Pro. Azuzan JG kini aktif bekerja sebagai pembuat filmvideo, copywriter, penulis lepas skenario, artikel, esei, dll.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Inovasi dalam Kearifan Lokal

13 Juli 2024   17:57 Diperbarui: 13 Juli 2024   18:10 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bambang Pranoto (kanan) penemu Minyak Kutus-Kutus dan Riva Effrianti (kiri), CEO Kutus-Kutus Group Foto bawah: transformasi logo Kutus-Kutus

Kutus-Kutus melakukan
Transformasi dan Inovasi dalam Kearifan Lokal


oleh Azuzan JG

Di abad modern ini beredar ratusan bahkan ribuan obat-obatan farmasi yang dibuat dari berbagai bahan-bahan kimia. Obat-obatan farmasi ini dipandang banyak orang lebih praktis, mudah didapatkan, dan punya daya sembuh yang cepat.


Tidak sedikit orang beranggapan bahwa obat-obatan farmasi jauh lebih ampuh dibanding obat-obatan tradisional.  Padahal selain berfungsi sebagai penyembuh atau sekedar pereda rasa sakit, obat-obatan farmasi itu rata-rata memiliki efek samping yang  bisa membahayakan manusianya bila tidak tepat dalam penggunaannya.


Indonesia memiliki kearifan lokal tersendiri dalam tradisi pengobatan. Hampir di setiap daerah di Indonesia memiliki ramuan obat-obatan tradisional. Obat-obatan tradisional itu sendiri merupakan obat-obatan yang pengetahuannya diwariskan turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Oleh karena terbuat dari bahan-bahan alami, obat-obatan tradisional memiliki efek samping yang sangat rendah dibanding obat-obatan farmasi.


Obat-obatan tradisional dibuat berdasarkan resep nenek moyang, berhubungan dengan adat istiadat, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat setempat. Dengan kata lain, keyakinan masyarakat akan pengobatan tradisional didasarkan pada pengalaman empiris. Masyarakatnya mempercayai keampuhan suatu obat tradisional karena kemujarabannya yang telah terbukti dalam menyembuhkan suatu penyakit.

Salah satu kearifan lokal yang saat ini semakin luas mendapat kepercayaan dari masyarakat  adalah Minyak Kutus-Kutus.

Asal muasal minyak Kutus-Kutus

“Pada mulanya Kutus-Kutus dibuat tidak untuk usaha,”  demikian jelas Bambang Pranoto, penemu minyak Kutus-Kutus ketika memperkenalkan logo baru Kutus-Kutus akhir Juni lalu di Baambrugge Nederland.


Minyak obat itu ditemukannya tahun 1988 ketika ia menderita lumpuh di kaki hingga sulit untuk berjalan. Berbagai upaya peyembuhan telah dilakukannya, antara lain pergi ke dokter dan mencoba berbagai obat-obatan farmasi. Tetapi itu tidak menjadikannya semakin sembuh, malah hampir mencelakakan dirinya sendiri sebab tidak tepat dalam memanfaatkan obat-obatan.


Penderitaannya itu tidak menjadikan lelaki bertahun kelahiran 1955 itu putus asa. Setelah bermeditasi, ia memperoleh ilham untuk menyembuhkan diri sendiri melalui kearifan lokal. Setelah mempelajari berbagai khasiat tanaman herbal, ia membuat sebuah ramuan untuk penyembuh kelumpuhan yang dideritanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun