Tapi program pengampunan pajak ini kepada para konglomerat diplintir oleh kelompok haters dengan membuat isu bahwa Jokowi melindungi konglomerat hitam ketika melihat kehadiran Aguan ikut dalam jamuan makan siang di Istana Negara. Kejadian itu dijadikan pembenaran bahwa Jokowi adalah antek asemg para konglomerat hitam. Ini sungguh menyesatkan dan fitnah murahan memanfaatkan keawaman masyarakat tentang memahami Tax Amnesty sehingga mudah terjebak isu yang dihembuskan.
Dengan tax amnesty ini bukan berarti menyirnakan kejahatan-kejahatan konglomerat hitam. Atas kesalahan besar dilakukan oleh rezim Soeharto selama 32 tahun pemerintahannya membangun ekonomi dengan sistem konglomerasi yang telah mengakibatkan perekonomian Indonesia dikuasai segelintir orang dan terjadinya penjarahan sumber-sumber daya alam Indonesia sudah harus dibuang jauh-jauh. Para konglomerat hitam itu bukan sekedar menjarah sumber daya alam Indonesia saja juga membawa kabur uang jarahan itu ke negara lain.
Cara Soeharto itu jadi pelajaran pahit buat negara Indonesia dalam menjalankan tatanan perekonomianya. Bahwa pemerataan kepada masyarakat sebagai pelaku ekonomi merupakan cara ampuh untuk membangun perekonomian Indonesia yang kuat dan sehat serta untuk menghindari dibawa kaburnya uang Indonesia ke negara luar. Pemerataan ekonomi harus diwujudkan Jokowi sehingga tidak lagi terjadi ketimpangan sosial yang tinggi antara yang kaya dengan yang miskin. Mari kita kawal presiden Jokowi tetap komit berpihak memajukan perekonomian rakyat untuk menciptakan pemerataan pada tahun ke 3 kepemimpinannya nanti yang akan fokus pada pembangunan ekonomi.