Mohon tunggu...
AZNIL TAN
AZNIL TAN Mohon Tunggu... Wiraswasta - Koordinator Nasional Poros Benhil

Merdeka 100%

Selanjutnya

Tutup

Politik

30 Prestasi “Gila” Presiden Jokowi 1 Tahun

20 Oktober 2015   08:51 Diperbarui: 4 April 2017   18:16 509669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan ketersediaan infrastruktur yang beragam dan memadai, maka efisiensi lebih tercipta. Sektor riil akan lebih berpeluang tumbuh lebih besar karena para pelaku usaha kecil hingga besar sama-sama diuntungkan dengan biaya transportasi dan logistik yang lebih murah – dibandingkan jika infrastruktur kurang tersedia atau berkualitas buruk. Oleh karena itu jalan tol masih relevan dan tetap dibutuhkan terutama untuk mempercepat konektivitas antar kota dalam sebuah pulau.

Di tahun 2015 ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) memfokuskan diri untuk mempercepat pembangunan sejumlah proyek jalan tol.

Berikut proyek2 jalan yang dibangun semasa 1 tahun Presiden Jokowi dan Laporan kemajuan pelaksanaan per Agustus 2015 dari Menteri PUPERA :

A. Jalan Tol Trans Jawa Jalan

Tol Trans Jawa yang terdiri dari 9 ruas yang mencapai kemajuan berupa pengadaan tanah dan konstruksi:
- Ruas 1 Cikampek-Palimanan bahkan sudah beroperasi sejak 3 Juni 2015 merupakan jalan terpanjang saat ini di Indonesia. Selama massa pemerintahan SBY terlalu lamban pekerjaannya.
- Ruas 2 Pejagan-Pemalang, untuk pengadaan tanah sudah mencapai 42,04% dan konstruksi 9,96%,
- Ruas 3 Pematang-Batang, pengadaan tanah 1,86% dan konstruksi belum dimulai,
- Ruas 4 Batang-Semarang, pengadaan tanah 20,31% dan konstruksi belum dimulai;
- Ruas 5 Semarang-Solo, pengadaan tanah 61,64% dan konstruksi 31,43%,
- Ruas 6 Solo-Ngawi, pengadaan tanah 89,53% dan konstruksi 15,20%,
- Ruas 7 Ngawi-Kertosono, pengadaan tanah 66,95% dan konstruksi belum dimulai,
- Ruas 8 Mojokerto-Jombang-Kertosono, pengadaan tanah 90,91% dan konstruksi 66,40%, serta;
- Ruas 9 Mojokerto-Surabaya, pengadaan tanah 82,19% dan konstruksi 33,51%.

B. Jalan Tol Non Trans Jawa

Untuk Jalan Tol Non Trans Jawa yang terdiri dari 8 ruas, tingkat kemajuannya bervariasi:
- Ruas 1 Ciawi-Sukabumi, pengadaan tanah sudah mencapai 25,18% dan konstruksi belum dimulai.
- Ruas 2 Gempol-Pandaan, pengadaan tanah 99,81% dan sudah beroperasi sejak 12 Juni 2015.
- Ruas 3 Gempol-Pasuruan, pengadaan tanah 53,07% dan konstruksi 36,90%.
- Ruas 4 Pasuruan-Probolinggo
- Ruas 5 Waru-Wonokromo-Tanjung Perak, baik pengadaan tanah dan konstruksi belum dimulai.
- Ruas 6 Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa) sudah beroperasi sejak September 2013.
- Ruas 7 Cileunyi-Sumedang-Dawuan, pengadaan tanah 31,28% dan konstruksi 65,3% (seksi I Phase I),
- Ruas 8 Serang-Panimbang, baik pengadaan tanah dan konstruksi belum dimulai.

C. Jalan Tol Sumatera (Bakauhuni – Aceh sepanjang 2.000 KM )

Untuk Jalan Tol Trans Sumatera yang terdiri dari 7 ruas. Umumnya masih menyelesaikan proses pengadaan tanah:
- Ruas 1 Medan-Binjai, pengadaan tanah 70% dan konstruksi 1,22%.
- Ruas 2 Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, pengadaan tanah 85,98% dan konstruksi 32%.
- Ruas 3 Pekanbaru-Kandis-Dumai, pengadaan tanah 7,72% dan konstruksi belum mulai.
- Ruas 4 Palembang-Indralaya, pengadaan tanah 34,52% dan konstruksi memasuki tahap land clearing.

Progresnya luar biasa, sudah 8,5 kilometer yang selesai mengingat dulunya ini bekas rawa, pengerjaannya sangat rumit, bahkan harus melakukan penimbunan tanah setebal tiga meter:
- Ruas 5 Bakauheni-Terbanggi Besar, pengadaan tanah 0,19% dan konstruksi memasuki tahap land clearing dan penimbunan tanah.
- Ruas 6 Terbanggi Besar-Kayu Agung, baik pengadaan tanah maupun konstruksi belum dimulai,
- Ruas 7 Kayu Agung-Palembang-Betung, pengadaan tanah Seksi I 100% dan konstruksi belum dimulai.

D. Jalan Tol-Manado Bitung

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun