Mohon tunggu...
Azida Fazlina
Azida Fazlina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Proses Penyelesaian Konflik Perkawinan di Pengadilan Agama (Studi Perbandingan Antara Hukum Keluarga di Indonesia dan Hukum Islam)

16 Maret 2024   20:53 Diperbarui: 16 Maret 2024   21:02 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


 Hukum positif Indonesia misalnya ditonjolkan dalam ruang lingkup Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA) Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menetapkan Lembaga Damai dan Peraturan Mahkamah.
 
Buku yang tergolong kategori self-improvement ini mengajak pembaca untuk belajar merenungi makna penyelesaian konflik dalam rumah tangga. Kebahagiaan hidup sebenarnya sederhana dan dapat muncul dari hal-hal yang ada di sekeliling kita, itulah yang perlu dipertahankan dalam rumah tangga. Melalui buku ini, Bani Syarif mencoba mengubah persepsi masyarakat luas tentang makna kehidupan pernikahan yang perlu adanya kesiapan dan keharmonisan guna menjaga kebahagiaan dalam rumah tangga. Karena pada dasarnya hidup bahagia yang selama ini dianggap hanya berasal dari hal-hal yang bersifat materialistis itu tidak ada benarnya, karena kehidupan pernikahan yang tetap Bahagia dan Bersama itulah yang membuat kehidupan menjadi terlihat indah. Dan pentingnya menjaga perdamaian di setiap konflik yang dihadapi.


Rentang tiap bab di buku tidak terlalu panjang empat belas sampai dua puluh halaman, sehingga tidak memakan waktu yang terlalu banyak untuk membaca satu babnya. Di buku ini, Bani Syarif tidak mencoba untuk menggurui pembaca. Beliau mencoba membagikan resep-resep perdamaiand yang telah diterapkan di dalam pengadilan selama ini dengan menggunakan teknik story telling yang sangat apik.


Mungkin dalam buku ini bisa ditambah dengan foto-foto momen dalam persidangan sehingga para pembaca dapat membayangkan bagaimana setiap proses yang dihadapi didalam persidangan. Seolah-olah berusaha menangkap setiap momen dalam pengadilan. Selain itu juga bisa ditambah dengan contoh peristiwa konflik di dalam perkawinan sekaligus cara penyelesaian konflik tersebut. Agar pembaca dapat mengetahui harus menggunakan cara yang mana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun