Mandat ini adalah harus karena diberikan oleh Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mewujudkan ini bisa dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam program satu tahun pertama mereka menjabat sebagai kepala daerah Jakarta.
Langkah cepat dan komitmen serta keberpihakan pada pembangunan transportasi yang integratif, aman, nyaman dan terjangkau diperlukan untuk kota dan warga Jakarta. Sarana transportasinya sudah ada, anggaran ada, rencana sistem dan kajiannya sudah ada dan dukungan warganya ada, ayo bergerak wujudkan transportasi terintegrasi di Jakarta.
Ayo wujudkan Transportasi Terintegrasi Jakarta. Jakarta bisa tidak macet. Warga Jakarta bisa gunakan transportasi umum. Ayo Gunakan Transportasi Umum Agar Jakarta Tidak Macet.
***
Jakarta, 7 Oktober 2024.
Azas Tigor Nainggolan.
Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H