Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Catatan Transportasi Terintegrasi untuk Cagub Cawagub Jakarta 2024-2029

7 Oktober 2024   10:10 Diperbarui: 9 Oktober 2024   07:15 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koleksi Antara Foto/Aprililio Akbar

Mandat ini adalah harus karena diberikan oleh Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mewujudkan ini bisa dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam program satu tahun pertama mereka menjabat sebagai kepala daerah Jakarta.

Langkah cepat dan komitmen serta keberpihakan pada pembangunan transportasi yang integratif, aman, nyaman dan terjangkau diperlukan untuk kota dan warga Jakarta. Sarana transportasinya sudah ada, anggaran ada, rencana sistem dan kajiannya sudah ada dan dukungan warganya ada, ayo bergerak wujudkan transportasi terintegrasi di Jakarta.

Ayo wujudkan Transportasi Terintegrasi Jakarta. Jakarta bisa tidak macet. Warga Jakarta bisa gunakan transportasi umum. Ayo Gunakan Transportasi Umum Agar Jakarta Tidak Macet.

***

Jakarta, 7 Oktober 2024.
Azas Tigor Nainggolan.
Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun