Mohon tunggu...
Ayunda Argadinata
Ayunda Argadinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selalu berbuat baik.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Perkembangan dan Macam-Macam Pelanggaran HAM

30 Mei 2022   10:26 Diperbarui: 30 Mei 2022   10:39 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terjadi pada zaman orde baru juga, ada 4 mahasiswa Tri Sakti yang terbunuh karena melakukan demonstrasi. Ketika dia melakukan demonstrasi, akhirnya tertembak dari aparat dan pelakunya tertangkap tapi hanya dihukum 4 bulan saja. Jadi, tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Ini termasuk pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa orde baru.

d.Penculikan Aktivis 98

Penculikan ini di mulai karena adanya gerakan reformasi dari mahasiswa untuk menurunkan rezim orde baru lalu buntut dari aksi demonstrasi ini mengakibatkan 23 orang dinyatakan hilang dengan rincian 9 orang telah dibebaskan dan 13 orang belum ditemukan.

e.Holokaus

Holokaus ini sangat terkenal, dilakukan pada saat perang dunia ke-2 oleh Nazi yang ada di Jerman di mana pomnas adalah Adolf Hitler, membunuh kaum Yahudi yang ada di Jerman dan dia melaksanakan pembunuhan itu secara besar-besaran. Karena ini pembunuhan suatu suku/ras dan etnis maka itu dinamakan sebagai pelanggaran HAM berat sekali karena mengorbankan banyak nyawa.

Nah, itu tadi penjelasan tentang contoh-contoh pelanggaran HAM sebelumnya banyak sekali pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia maupun di kancah Internasional. Tapi sebagai contoh itu dulu mungkin kita nanti bisa bahas di materi selanjutnya.

Terima kasih, silakan tetap belajar tetap semangat!!

Assalamualaikum wr wb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun