d. Penghinaan
Allah telah berfirman dalam surat at-Taubah ayat 79, yang berbunyi:
Artinya: (Orang munafik) yaitu mereka yang mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela dan yang (mencela) orang-orang yang hanya memperoleh (untuk disedekahkan) sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka, dan mereka akan mendapat azab yang pedih.
Pelanggaran HAM ringan ini ketika dilakukan terus-menerus akan mengakibatkan pelanggaran HAM berat. Jadi, pelanggaran HAM ringan ini juga sebagai faktor merujuk pelanggaran HAM berat.
2. Pelanggaran HAM berat
Pelanggaran HAM berat ini, saya memberi contoh:
a.Munir
Tokoh Munir ini, seorang aktivis yang akhirnya terbunuh di pesawat ketika dia mau ke Denmark Belanda untuk mengadukan kasus yang terjadi di Indonesia yaitu penculikan yang dilakukan oleh orde baru. Akhirnya dia meninggal dan termasuk pelanggaran HAM berat karena menghilangkan nyawa seseorang.
b.Tanjung Priok
Peristiwa Tanjung Priok ini adalah buntut dari apa namanya sikap radikalisme terhadap orang di Tanjung Priok pada saat itu dan terjadi pada zaman orde baru yang mengakibatkan banyak korban meninggal. Ketika menghilangkan nyawa seseorang itu merupakan pelanggaran HAM berat. Jadi, ini terjadi pada 12 September 1984 yaitu 24 orang tewas dan 36 luka berat. Ketika kita membunuh seseorang atau suatu pemerintahan membunuh seseorang apalagi masyarakatnya itu merupakan pelanggaran HAM berat.
c.Penembakan Mahasiswa Tri Sakti