Pada periode 1950- 1959
Terdapat 4 indikator hak asasi manusia pada saat itu:
1. Munculnya partai politik dengan berbagai ideologi.
2. Adanya kebebasan pers.
3. Pelaksanaan pemilihan umum secara aman, bebas, dan demokratis.
4. Kontrol parlemen atas eksekutif.
Pada periode 1959-1966
Di mana demokrasi kita berubah dari liberal menuju terpimpin, di mana semua keputusan dikuasai oleh Presiden. Jadi, kebebasan berpendapat sedikit terkekang pada saat ini.
Pada periode 1966-1998
Di mana orde baru berkuasa, banyak terjadi pelanggaran HAM pada saat itu. Kebebasan pers tidak ada, kebebasan berpendapat, berserikat, berkumpul, sangat dibatasi pada zaman orde baru akhirnya lahirlah
Reformasi 1998-sekarang