Mohon tunggu...
M Ayub Cahyono
M Ayub Cahyono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Seandainya anda mengetahui diri saya, maka anda akan mengira diri saya adalah orang yang paling hina yang pernah kalian temukan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembatalan Poligami Karena Tanpa Izin Istri Pertama Persfektif UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

28 Mei 2024   05:02 Diperbarui: 28 Mei 2024   05:03 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Keluarga sakinah merupakan konsep keluarga ideal yang diajarkan agama. Namun pada kenyataannya, banyak faktor yang berpotensi menghambat tercapainya keluarga seperti itu, salah satunya adalah teknologi dan media.

3. Banyak hasil penelitian terdahulu yang menunjukkan pengaruh negatif teknologi/media terhadap keluarga. Namun perlu diteliti lebih spesifik terkait implikasinya terhadap pembentukan keluarga sakinah.

4. Judul ini relevan dengan perkembangan zaman dan isu aktual. Hasilnya diharapkan memberi masukan bagi upaya pemenuhan keluarga sakinah di tengah perkembangan teknologi.

5. Ruang lingkup penelitian yang kompleks membutuhkan pendekatan multi disiplin ilmu. Judul ini memungkinkan pendekatan dari sisi hukum, sosiologi, psikologi, pendidikan, dan teknologi.

6. Penelitian ini diharapkan memberi solusi bagaimana memanfaatkan teknologi untuk keluarga sakinah, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, judul ini relevan dengan tujuan pembentukan keluarga yang harmonis.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun