Mohon tunggu...
ayu anggraini
ayu anggraini Mohon Tunggu... -

Bintang kecil yang akan menjadi besar dengan segala kelebihan dan kekurangannya..

Selanjutnya

Tutup

Healthy

perdarahan Intrakranial

2 Februari 2011   13:01 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:57 19808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ø Derajat 0 : tidak ada perdarahan intrakranial.

Ø Derajat I : perdarahan hanya terbatas pada daerah subependimal.

Ø Derajat II : perdarahan intraventrikuler.

Ø Derajat III : perdarahan intraventrikuler + dilatasi ventrikel.

Ø Derajat IV : perdarahan intraventrikuler + dilatasi ventrikel dengan perluasan ke parenkim otak.

Derajat I & II umumnya ringan, pada pemeriksaan ulangan 3-4 minggu kemudian biasanya tidak ditemukan kelainan lagi. Derajat III & IV umumnya berprognosis buruk, bila tidak meninggal akan disertai komplikasi berat seperti hidrosefalus.

· Dengan computerized tomography (CT Scan) semua jenis.

Perdarahan Intrakranial Neonatus dapat diketahui. Cara ini tidak secara rutin karena biayanya sangat mahal

PENATALAKSANAAN

Diusahakan tindakan dibatasi untuk mencegah terjadinya kerusakan/kelainan yang lebih parah . Bayi dirawat dalam inkubator yang memudahkan observasi kontinu dan pemberian O2. Perlu diobservasi secara cermat:

1. suhu tubuh, derajat kesadaran, besarnya dan reaksi pupil, aktivitas motorik, frekuensi pernapasan, frekuensi jantung (bradikardi/takikardi), denyut nadi dan diuresis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun