Sumber Daya Manusia (SDM)
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berda dalam usia kerja. Tidak semua penduduk bisa dikatakan sebagai tenaga kerja , karena pada dasarnya  tidak semua orang mampu melakukan pekerjaan. Secara garis besar tenaga kerja terbagi menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
1. Tenaga kerja
Tenaga  kerja adalah setiap penduduk yang telah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Penduduk yang termasuk dalam usia kerja adalah penduduk yang berusia antara 15 tahun- 64 tahun. Tidak semua penduduk usia kerja bisa dikatakan sebagai tenaga kerja, hal ini karena penduduk yang tidak aktif dalam sebuah kegiatan ekonomitidak termasuk kedalam kelompok tenaga kerja.
2. Bukan tenaga kerja
Tenaga kerja yang bukan merupakan tenaga kerja adalah penduduk yang belum atau sudah memasuki usia kerja tetapi tidak berminat bekerja karena suatu alasan. Jika dilihat secara usia penduduk bukan angkatan kerja adalah  mereka yang berusia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun, misalnya para pensiun, lansia, dan anak-anak.
Dengan demikian tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya terbagi menjadi:
1. Tenaga kerja terdidikÂ
adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal. Misalnya, guru, dokter, pengacara, dan lain-lain.
2. Tenaga kerja terlatihÂ
adalah tenaga kerja yang memperoleh berdasarkan latihan dan pengalaman. Misalnya, tukang kayu, tukang ukir, sopir, dan lain-lain.