Mohon tunggu...
Ika Ayra
Ika Ayra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis cerpen

Antologi cerpen: A Book with Hundred Colors of Story (jilid 1) dan Sewindu dalam Kota Cerita

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Kupu-Kupu Biru di Jendela Kaca

29 Juni 2024   22:56 Diperbarui: 30 Juni 2024   00:10 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: J'vitacees dari Pinterest 

Sirajuddin mengawasi sekali lagi. 

Dicobanya mengingat-ingat wajah Yasmin saat dirinya bercerai dengan Aning. 

Hidung di bawah bingkai kacamata pink itu, sama dengan milik mantan istrinya yang dulu dia ceraikan. Begitu juga jari-jari panjangnya di belakang ponselnya.  

Tiba-tiba saja Sirajuddin sudah memikirkan Aning. Terakhir kali mereka bertemu saat Aning memberi kabar akan menikah. Kira-kira delapan tahun yang lalu.

Diam-diam perasaan menyesal menyelimuti hati Sirajuddin. Baru dia tahu wanita yang menggodanya hanya ingin hidup senang. 

*

"Jadi, dia bukan Yasmin anakmu?" Mak Bollong turut prihatin dengan nasib Sirajuddin.Tak lama setelah bercerai dan menikahi wanita lagi, usaha Sirajuddin bangkrut dan mobilnya terjual. 

Sekarang setelah dua bulan Sirajuddin membuntuti gadis itu, tidak juga dia mendapatkan hasil. 

Bagaimana mungkin Sirajuddin membuang waktu untuk mencari tahu tentang gadis itu? 

Kemana dia pulang, apa saja kegiatannya, bahkan Sirajuddin sampai rela mangkal di depan tempat kerjanya. Namun gadis itu tak sekali pun menumpangi dokarnya. 

Seorang laki-laki yang mungkin ayah sambungnya, selalu datang menjemput tepat waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun