Mohon tunggu...
Ayi Laily Mahfudloh
Ayi Laily Mahfudloh Mohon Tunggu... Guru - Guru

Ingin memberikan suatu hal yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Pengembangan Kompetensi Guru dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan di Mts Sunan Ampel

20 Juli 2023   19:48 Diperbarui: 20 Juli 2023   19:50 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Muhibbin Syah berpendapat bahawa kompetensi adalah deskripsi dari tindakan guru yang tampak sangat berarti dalam perilku yang rasional sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.[5]

 

Berdasarkan pegertian diatas dapat dirumuskan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, nilai sosial dan keagamaan, serta nilai keterampilan yang diimplementasikan dalam kebiasaan.

 

Kompetensi guru merupakan kemampuan guru sebagai pendidik, pembimbig, dan pegajar dalam melaksanakan tugasnya dengan kewenangan dalam menjalankan profesi keguruan. Menurut Zakiyah Derajat, kompetensi guru adalah kemampuan guru dalam menjalankan tugasya sebagai pendidik dan pengajar yang memiliki tanggung jawab selayakya.[6]

 

Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan dapat dirumuskan bahwa kompetensi guru adalah suatu keharusan yang dimiliki guru sebagai kemampuan dasar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik yang bertaggung jawab dalam proses pengajaran denga metode belajar yang efektif dan efisien.

 

Kompetensi yang dimiliki guru dipandang sebagai landasan kemampuan guru dan menjadi standar indikator penguasaan dan penilaian guru. Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi, yang pertama kompetensi pedagogik, yaitu guru memiliki kemampuan menguasi peserta didik dan megelola pembelajaran mulai dari bidang pemahaman, rancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dan evaluasi hasil belajar, serta pengembangan potensi peserta didik. Yang kedua kompetensi kepribadian, merupakan kemampuan pribadi guru yang matang, stabil, serta akif yang menjadi teladan bagi peserta didik berdaasarkan apa yang didengar dan dilihat baik dalam bidang keagamaan maupun lingkungan sosial. Yang ketiga kompetensi profesional, kompetensi ini merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran dengan bimbingan pembiasaan untuk memenuhi capaian pesera didik baik secara teori mupun praktik berdasarkan tugasnya sebagai seorang pengajar dan pendidik. Yang terakhir adalah kompetesi sosial, guru harus mampu menyatukan dirinya masuk dalam bagian masyarakat, salah satu caranya mampu menguasai siswa dengan komunikasi dan interaksi yang baik serta peduli dan faham akan fungsi dalam kemasyarakatan.[7] Beberapa kompetensi tersebut merupakan tolak ukur kemampuan guru sebagai dasar pendidikan, hal tersebut dapat diwujudkan melalui capaian kompetensi kognitif, afektif dalam sikap sosial dan spiritual, dan kompetensi keterampilan seagaimana tujuan pembelajaran. 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun