Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Editor - Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://ikhwanulhalim.com WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Kasus Sang Harimau (Bab 46)

4 November 2022   14:30 Diperbarui: 5 November 2022   13:25 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dia memandangku dengan rasa ingin tahu. "Kami belum punya kesempatan, Pak."

"Aku mungkin kenal dia," aku menjelaskan. "Bolehkah aku melihatnya sebentar?"

"Ikut saya, Pak," kata polisi itu.

Kami menerobos kerumunan menuju tandu di samping mobil yang rusak. Seorang wanita terbaring terbungkus selimut. Polisi itu menurunkan selimutnya sedikit dan menatapku dengan penuh tanya.

Meski darah dari dua luka di dahi menutupi wajahnya, aku segera mengenalinya sebagai Nyonya Ria Syarif.

"Ibu ini temanku, Pak," kataku. "Apakah aku boleh ikut bersamanya ke rumah sakit?"

Polisi itu tampak bingung. "Bapak tidak terlibat dalam kecelakaan ini, kan?"

"Tidak, aku hanya kebetulan lewat."

Polisi itu menunjuk seorang pria berpakaian preman. "Sebaiknya Anda bertanya kepada dokter, Pak."

Yang disebutnya sebagai dokter adalah seorang pria muda dengan kacamata setebal pantat botol. Menjawab permintaanku, dia berkata, "Saya sangat setuju jika Bapak ikut. Saya tidak tahu sampai saya melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah sakit, tetapi dia tampaknya terluka parah."

"Menurut dokter dia akan hidup?" tanyaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun