Mohon tunggu...
Awang Setiawan
Awang Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Prof. Dr. Apollo Daito, SE., M.Si., Ak Nama : Awang Setiawan NIM : 46119010169

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2, Diskursus Gaya Kepemimpinan Catur Murti RMP Sastrokartono pada Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia

12 November 2023   10:44 Diperbarui: 12 November 2023   10:44 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seiring berjalannya waktu, sejarah kepemimpinan dan falsafah Jawa memberikan pengakuan terhadap pentingnya kepekaan terhadap "Rasa," suatu konsep yang mencakup kebijaksanaan dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Pemimpin Jawa memahami bahwa untuk memimpin dengan efektif, mereka perlu memahami dan merasakan aspirasi serta kebutuhan rakyatnya.

Sejak masa Mataram hingga masa kontemporer, sejarah ini memberikan contoh bagaimana pemimpin yang peka terhadap "Rasa" masyarakatnya mampu menciptakan kebijakan dan program-program yang merespons dinamika sosial dan budaya. Pemimpin yang memiliki wawasan ini mampu menempatkan kebijakannya dalam konteks yang lebih luas, menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.

 

Korupsi

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik atau posisi jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, seringkali dengan cara-cara yang melanggar norma-norma etika atau hukum. Dalam konteks korupsi, orang yang memegang kekuasaan atau jabatan pemerintah dapat menyalahgunakan wewenangnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, seperti uang atau fasilitas, yang seharusnya tidak dimiliki atau diperoleh melalui cara yang tidak sah atau tidak etis.

Korupsi dapat terjadi di berbagai tingkatan, dari tingkat individu hingga tingkat institusi, dan dapat melibatkan berbagai bentuk tindakan, termasuk suap, nepotisme, kolusi, dan penyuapan. Korupsi dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan dengan menghambat perkembangan ekonomi, memperburuk pelayanan publik, dan menciptakan ketidaksetaraan.

Berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, dan organisasi masyarakat sipil, secara aktif berusaha untuk melawan korupsi melalui upaya hukum, transparansi, pendidikan, dan reformasi kebijakan. Di banyak negara, lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan untuk menangani kasus-kasus korupsi dan memastikan penegakan hukum yang adil. Meskipun banyak negara telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi korupsi, ini tetap menjadi masalah global yang kompleks dan menantang.

Korupsi pada masa kolonial

Pada era kolonial di Indonesia, praktik korupsi tidak terlepas dari konteks pemerintahan Belanda dan penjajahan yang berlangsung selama berabad-abad. Beberapa bentuk korupsi yang terjadi selama masa kolonial melibatkan pejabat-pejabat pemerintah Belanda yang memegang kendali administrasi dan ekonomi di kepulauan ini. Berikut adalah beberapa poin yang merinci aspek korupsi pada era kolonial di Indonesia:

Monopoli dan Eksploitasi Sumber Daya:

Pemerintah kolonial Belanda menerapkan sistem monopoli atas banyak sektor ekonomi, termasuk perdagangan rempah-rempah, hasil bumi, dan pertambangan.
Para pejabat kolonial yang terlibat dalam administrasi dan pelaksanaan monopoli ini memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan posisi mereka dengan memperkaya diri sendiri melalui eksploitasi sumber daya Indonesia.
Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun