Mohon tunggu...
Awal Muharriz
Awal Muharriz Mohon Tunggu... Wiraswasta - Laki-Laki

Pria pekerja keras, wiraswasta di bidang e-commerce dan Pariwisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Uang Digital Menurut Peraturan Perundang-Undangan Indonesia

1 Mei 2022   17:30 Diperbarui: 1 Mei 2022   17:34 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

15. Masa Peralihan

  • Penerbit yang belum berizin Wajib mengajukan izin kepada BI paling lambat 6 bulan sejak PBI berlaku
  • Penyelenggara berizin wajib menyampaikan surat pernyataan dan jaminan (representations & warranties) paling lambat 6 bulan sejak PBI berlaku
  • Penerbit berizin berupa LSB wajib memenuhi ketentuan modal disetor (Rp 3 miliar) paling lambat 6 bulan sejak PBI berlaku
  • Penyelenggara yang telah memiliki lebih dari 1 izin pada kelompok PJSP yang berbeda
  • harus melakukan penyesuaian apabila pihak tersebut mengajukan permohonan izin baru sebagai Penyelenggara kepada BI
  • Penerbit berizin berupa LSB wajib memenuhi komposisi kepemilikan saham apabila setelah berlakunya PBI ini penerbit melakukan perubahan kepemilikan yang menyebabkan terjadinya perubahan kepemilikan asing
  • Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada: a. Penyelenggara berizin b. Pihak dalam proses perizinan (pipeline) wajib memenuhi ketentuan mengenai kepemilikan tunggal apabila setelah berlakunya PBI ini, akan melakukan perubahan kepemilikan saham penyelenggara

3. Peralihan Uang Elektronik Kripto ke Uang Digital Indonesia

Apakah ETH bisa dicairkan jadi tunai Uang?. Bentuk ETH dapat dicairkan ke dalam bentuk tunai dalam mata uang yang berlaku di sebuah negara, misalnya ke dalam Dollar atau Euro. Dijelaskan dalam artikel STILT, caranya adalah dengan menggunakan pertukaran kripto. Pertukaran mata uang kripto sama saja dengan penukaran mata uang pada umumnya. Etherium dapat ditukarkan dengan mata uang fiat, atau mata uang yang tidak dipatok dari harga komoditas tertentu seperti emas atau perak. Mata uang yang termasuk fiat misalnya adalah dollar AS dan euro. Berapa banyak uang tunai yang bisa didapat dari penukaran ETH ini tergantung pada berapa banyak token ETH yang Anda tukarkan dan nilai tukar ETH dengan mata uang fiat pilihan Anda.

  • Pilih penukaran dengan pasangan ETH/USD Penukaran ini bisa dilakukan di bursa seperti Coinbase, Gemini, atau Kraken. Apabila Anda berada di luar AS, pastikan akun bank Anda dapat menerima uang dalam dollar AS.
  • Miliki akun bursa untuk lakukan penukaran uang Jika belum memiliki akun di bursa untuk pertukaran mata uang kripto, Anda harus menyiapkannya sebelum dapat menjual Ethereum ke mata uang riil. Proses ini serupa dengan menyiapkan rekening di perbankan atau akun investasi online. Anda harus memverifikasi identitas Anda sebelum dapat memulai perdagangan di bursa.
  • Tautkan rekening bank; Tautan rekening bank ke dalam profil akun yang Anda buat untuk dapat menerima dana hasil penjualan ETH. Selain rekening bank, Anda juga bisa menggunakan akun PayPal.
  • Kirim Ethereum ke bursa penukaran; Buka dompet Etherium Anda, pilih opsi kirim Ethereum, kemudian masukkan alamat publik bursa penukaran Anda. Mungkin perlu satu atau dua jam agar Ethereum Anda muncul di akun bursa penukaran, tergantung pada kepadatan jaringan.
  • Masukkan penjualan Etherium ke dollar AS; Setelah Ethereum telah terkirim dari dompet Anda ke akun bursa penukaran, pilih opsi untuk menjual Etherium. Selanjutnya, pilih dollar AS sebagai mata uang yang Anda pilih untuk menjual ETH.
  • Tarik uang tunai ke rekening bank ; Ketika penjualan telah berhasil dilakukan, uang dalam mata uang dollar US akan muncul di akun bursa Anda. Pilihlah opsi untuk menarik dana tersebut, pastikan akun bank mana yang Anda inginkan untuk dilakukan pengiriman. Proses ini mungkin memakan waktu 3-5 hari hingga akhirnya uang tunai bertambah di rekening bank. Jika sudah diubah dalam bentuk mata uang riil, mudah untuk Anda menukarnya ke dalam bentuk mata uang negara mana pun yang Anda inginkan.

Sumber : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun