Mohon tunggu...
Aulia DikaZahra
Aulia DikaZahra Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi STEI SEBI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswi STEI SEBI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Time Value of Money dalam Sudut Pandang Islam

8 Agustus 2021   13:00 Diperbarui: 8 Agustus 2021   13:09 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam menganggap uang sebagai konsep aliran. Artinya, dalam ilmu ekonomi uang harus dibelanjakan dan diregenerasi dan jangan dibiarkan terlalu lama, apalagi bertahun-tahun. Konsep Time value of money tidak sesuai dengan ekonomi Islam, karena Time value of money ini hanya meningkatkan nilai uang dari waktu ke waktu dengan tidak melalui usaha. 

Dalam ekonomi Islam tidak mengenal Time value of money tetapi lebih memperkenalkan konsep economic value time. Ulasan ini didukung oleh beberapa alasan. Salah satu disebutkan bahwa Time value of money itu keliruan karena mengadopsi dari konsep ilmu pertumbuhan populasi dan tidak ditemukan di bidang keuangan. 

Dalam praktik ekonomi konvensional, menganggap uang sama dengan sel. Jadi dapat hidup dan tumbuh seiring berjalannya waktu. Konsep Time value of money pada akhirnya dapat menjadi alasan paling rasional untuk menerima atau mengklaim bahwa adanya bunga uang. Namun, ini bertentangan dengan anggapan Islam bahwa secara tegas menolak keberadaan suku bunga, karena suku bunga termasuk dalam kategori riba. 

Sesuai dengan pendapat ulama yang sepakat bahwa posisi bunga sama dengan riba, sehingga hukumnya haram. Berdasarkan firman Allah swt, dalam QS. Al-baqarah ayat 278: 

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman".

Dari sudut pandang ekonomi, menyimpulkan bahwa seseorang dapat menghasilkan keuntungan setelah melakukan transaksi bisnis. 

Solusi yang ditawarkan ekonomi Islam kepada konsep time value of money adalah konsep economic value of time sebagai nilai waktu, bukan uang yang mempunyai nilai watu, namun waktulah yang bernilai ekonomis. 

Ekonomi Islam memberikan solusi agar sejumlah uang yang dimiliki saat tidak tergerus oleh inflasi dimasa mendatang, dengan cara melakukan investasi, menabung serta dengan melakukan bisnis dengan prinsip sistem bagi hasil pada akad mudharabah dan musyarakah. 

Selanjutnya dengan margin keuntungan, yang diterapkan untuk pembiayaan berdasar Natural Certainty Contracks (NCC), yaitu akad bisnis dengan memperoleh kepastian pembayaran berupa jumlahnya ataupun waktunya contohnya pada pembiyaan saham, ijarah, murabahah dan istishna. 

Dalam konsep Islam, uang diposisikan selaku benda milik masyarakat (public goods). Maka seorang yang dengan sengaja menimbun uang ataupun membiarkan uang tidak produktif hingga dapat menimbulkan berkurangnya jumlah uang tersebar sehingga menghambat jalnna perekonomian. 

Apabila ada sorang dengan berencana menimbun uangnya serta tidak dibelanjakan, itu berarti bisa membatasi lancarnya proses jual beli. Penimbunan uang sanggup mendekatkan manusia kepada watak tidak baik semacam rakus, tamak, malas. Oleh sebab itu, Islam melarang penumpukan uang atau harta, memonopoli uang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun