Mohon tunggu...
Aulia DikaZahra
Aulia DikaZahra Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi STEI SEBI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswi STEI SEBI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Time Value of Money dalam Sudut Pandang Islam

8 Agustus 2021   13:00 Diperbarui: 8 Agustus 2021   13:09 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

P0= FVr,n

   (1 + i)n 

 = FVr,n [ (1 + i)-n ]

 = FV 10%, 5 th [ (1 + 0,1)-5 ]

 = Rp. 1.610,5 (0,6209)

 = Rp. 1.000

Maka nilai dasar untuk menerima atau menolak tawaran alternatif adalah sebesar Rp. 1.000. 

Konsep nilai waktu uang berkaitan dengan analisis modal dan investasi, maka sudah lazim bila time value of money disajikan dengan cost of capital, karena bila membahas modal dan ivestasi tidak terlepas dari konsep diskonto. Konsep diskonto tidak bisa terlepas dalam analisis teori modal dan investasi. 

Dalam prakteknya digunakan dalam mengevaluasi suatu proyek atau keputusan investas, misalnya pada penentuan net present value (NPV), cost benetif analysis, internal required rate of return (IRR), deviden model dalam aset valuation, dan seterusnya. Tingkat diskonto inilah yang dimaksud dengan Time value of money atau nilai waktu uang.                                                                                                     

Konsep Time Value of Money dalam Ekonomi Islam

Berbicara mengenai riba pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan uang. Dalam Islam memeiliki sudut pandang yang berbeda dari teori ekonomi konvensional, dengan menganggap uang sebagai alat tukar dan penyimpan nilai, tetapi uang tidak dapat digunakan sebagai komoditas. Uang hanya akan berguna jika ditukar dengan benda/barang atau jika digunakan untuk membeli jasa.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun