Pada abad ke-20, Amerika Serikat lewat bank sentralnya mulai mengambil alih membuat uang kertas ditambah dengan uang logam pecahan yang lebih kecil tanpa didasari paad standar nilai emas serta mengakhiri Bretton Woods System.Â
Di sisi lain untuk menjaga nilai kertas, aset ini diberikan kepada pemerintah hanya melalui kebijakan yang mengatur sistem ekonomi moneter.Â
Otoritas monenter menjaga nilai kertas melalui kebijakan penggunaan bunga untuk menjaga keseimbangan uang beredar. Sistem moneter yang menggunakan uang kertas yang ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah oleh pemerintah dan tidak didukung komoditas apapun disebut fiat money.Â
Saat ini, uang tunai yang beredar biasanya masih berupa uang kertas dan koin. Sementara uang tidak tunai berkembang pesat dalam bentuk giro, rekening tabungan bahkan dalam bentuk lain seperti online banking, e-money dan lainnya.
Fungsi Uang dalam Islam
Menurut teori tradisional, uang dapat dilihat dalam aspek legal dan aspek fungsional. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan undang-undang. Sedangkan secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsinya. Fungsi uang secara umum, yaitu alat tukar menukar (medium of exchange), satuan hitung (unit of account), penimbun kekayaan (store of value) dan standar pencicilan utang (standart of defferent payment).Â
Dalam sistem ekonomi kapitalis, uang tidak hanya menjadi alat tukar tetapi termasuk juga sebagai komoditas. Uang dapat diperjualbelikan dengan terdapatnya kelebihan langsung dan uang dapat disewakan.Â
Sedangkan dalam Islam, uang hanya berfungsi sebagai alat tukar. Uang bukan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan atau disewakan. Ketika uang diperlakukan sebagai komoditas oleh sistem kapitalis, apa yang disebut pasar uang telah berkembang.Â
Terbentuknya pasar uang ini memberikan dinamika tersendiri bagi perekonomian tradisional, khususnya di sektor keuangan. Sejak saat itu, pasar uang ini berkembang dengan munculnya pasar derivatif yang menggunakan produk suku bunga sebagai harga produk. Â
Macam-Macam Uang dalam Ekonomi Islam
Dalam ekonomi Islam, uang dapat dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu: