Masyarakat juga harus kritis dan tidak mudah termakan oleh berita bohong atau informasi yang menyesatkan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesalahan seperti ini tidak terulang kembali dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat kembali pulih.
Sumber:
https://metro.tempo.co/read/1872947/alasan-polisi-hapus-2-nama-lain-dari-dpo-kasus-pembunuhan-vina-cirebon
https://tirto.id/alasan-polisi-hapus-andi-dani-dari-dpo-kasus-vina-cirebon-nama-fiktif-gZaM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!