Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Etika Profesi: Tren Kepemimpinan Generasi Muda Terjerat Korupsi dan Upaya Pencegahan

6 Juni 2024   12:45 Diperbarui: 6 Juni 2024   12:45 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://hardiwinoto.com/wp-content/uploads/2021/01/berantas-korupsi.jpg

Pendahuluan

Di era modern, peran orang muda dalam dunia politik semakin krusial. Bukan hanya sebagai pemilih, generasi muda juga didorong untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai ranah politik, mulai dari kepemimpinan formal hingga gerakan aktivisme.

Alasan utamanya adalah karena jumlah orang muda di Indonesia sangatlah besar. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, generasi muda (usia 15-34 tahun) mencapai 27,6% dari total populasi. Angka ini menjadikan mereka sebagai kelompok terbesar di Indonesia, dan potensi mereka untuk membawa perubahan sangatlah signifikan.

Partisipasi politik orang muda membawa berbagai keuntungan. Pertama, mereka membawa perspektif baru dan ide-ide segar yang dapat memajukan bangsa. Kedua, mereka memiliki semangat dan energi yang tinggi untuk mewujudkan perubahan. Ketiga, mereka melek teknologi dan mudah beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga dapat membantu dalam proses modernisasi sistem politik.

Namun, partisipasi politik orang muda di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti minimnya pengetahuan politik, apatisme terhadap politik, dan kurangnya akses terhadap ruang politik.

Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi politik orang muda. Pertama, edukasi politik harus digalakkan sejak dini melalui pendidikan formal dan non-formal. Kedua, perlu disediakan ruang bagi orang muda untuk berpartisipasi dalam politik, seperti melalui organisasi kepemudaan dan partai politik. Ketiga, media massa juga harus berperan dalam mendorong partisipasi politik orang muda dengan menyajikan informasi yang objektif dan edukatif tentang politik.

Tren Korupsi

Di era modern, peran orang muda dalam dunia politik semakin krusial. Mereka diharapkan membawa angin segar, ide-ide baru, dan semangat inovatif untuk membawa perubahan positif bagi bangsa. Namun, di balik harapan besar ini, ironisnya tren peningkatan persentase koruptor berusia 20-55 tahun terjadi sejak tahun 2019 hingga 2023. Hal ini bagaikan bom waktu yang mengancam masa depan bangsa.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2019, 32,4% koruptor berusia 20-55 tahun. Angka ini terus meningkat hingga mencapai 42,8% pada semester pertama 2023. Tren ini menunjukkan bahwa semakin banyak generasi muda yang terjerumus dalam praktik korupsi. Berikut beberapa contohnya:

1. Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palembang pada 17 Oktober 2023. Ia terbukti bersalah melakukan suap terkait izin pertambangan batu bara di wilayahnya. Pria kelahiran 1 November 1970 itu merupakan anak kandung dari Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin.

2. Mantan Walikota Tegal (2018-2023): Menurut JPU, Siti dan Amir terbukti menerima suap dari sejumlah pihak dengan total nilai mencapai Rp 7,1 miliar. Uang suap tersebut diduga terkait dengan pengelolaan dana jasa RSUD Kardinah Kota Tegal.

3. Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan pada 17 Oktober 2023. Ia terbukti bersalah melakukan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di wilayahnya.

Terjebak Kourupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun