Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menghadiri Sidang Kelengkapan Administrasi Pelepasan Hak Sertifikat Tanah di Kantor Pengadilan Agama Kota Padang, Antri Massal

4 Juni 2024   11:07 Diperbarui: 4 Juni 2024   11:14 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika rasa bosan mulai mendera, saya pun membuka smartphone saya dan mulai menulis artikel ini. Menulis membantu saya untuk melupakan rasa penat dan fokus pada hal yang positif.

Pemandangan Lain: Mahasiswa Universitas Andalas

Di sela-sela menunggu, saya melihat sekelompok wanita muda yang memakai jaket khas mahasiswa Universitas Andalas. Penasaran, saya mengajak mereka ngobrol ringan dan bertanya apa kegiatan mereka di Pengadilan Agama Kota Padang ini.

Mereka menjelaskan bahwa ini adalah tugas salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum Unand, dan ini kali kedua mereka mengikuti kegiatan di sini untuk dijadikan laporan.

Saya menanyakan bagaimana pandangan mereka terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadilan. Terungkap fakta bahwa tidak semua sidang berjalan dengan seharusnya karena kelengkapan administrasi dan saksi atau kuasa hukum tidak cukup.

Bahkan, selama dua jam mengikuti kegiatan, hanya ada dua kasus yang berjalan sempurna dan sisanya ditunda dan dijadwal ulang. Fakta ini menambah keprihatinan saya terhadap sistem yang ada.

Semula saya akan izin kepada istri untuk mengikuti rapat di Departemen Teknik Elektro dan dia akan memberikan informasi jika antrian kami akan tiba 30 menit sebelum dipanggil.

Namun, menemukan fakta ini, saya memutuskan untuk menunggu saja karena bisa saja nomor urut 15 akan dipanggil lebih awal dari perkiraan waktu saya yang semula 3-4 jam.

Sistem Penjadwalan yang Lebih Baik dengan Teknologi IoT

Situasi yang saya alami di Pengadilan Agama Kota Padang mungkin menjadi pemandangan umum di Indonesia. Banyak orang yang harus menunggu antrian tanpa kepastian waktu, dan hal ini bisa memakan waktu berjam-jam. Ketidakpastian ini tentunya dapat mengganggu aktivitas lain, seperti pekerjaan atau rapat.

Menyadari hal tersebut, saya berpendapat bahwa alangkah baiknya jika Pengadilan Agama Kota Padang menerapkan sistem penjadwalan yang lebih fleksibel dan realistis, berbasis Internet of Things (IoT). Berikut beberapa ide yang dapat dipertimbangkan:

Sistem notifikasi terintegrasi: Peserta sidang dapat menerima notifikasi melalui aplikasi smartphone atau email ketika mereka akan dipanggil untuk sidang. Hal ini memungkinkan mereka untuk hadir tepat waktu dan menghindari ruang tunggu yang penuh sesak.

Perkiraan waktu tunggu yang akurat: Sistem IoT dapat digunakan untuk memantau durasi sidang secara real-time dan memberikan perkiraan waktu tunggu yang lebih akurat kepada para peserta sidang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun