PengantarÂ
Pagi yang cerah di Padang, Sumatera Barat, mengantarkan saya ke Pengadilan Agama Kota Padang, Jalan Durian Tarung, Kuranji. Tujuan saya hari ini adalah mengikuti sidang perwalian untuk mengurus kelengkapan administrasi pelepasan hak sertifikat yang dibeli bersama. Surat yang saya terima menyebutkan jadwal sidang jam 9 pagi, dan petugas yang saya hubungi menyarankan agar datang lebih awal, jam 8 pagi.
Dengan asumsi bahwa jadwal sudah pasti dan jam 9 adalah waktu yang tepat untuk memulai sidang, saya pun berangkat dengan penuh semangat. Sesampainya di lokasi, ternyata saya harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu. Nomor yang saya dapatkan adalah 15, dan sidang untuk nomor urut 1 baru saja dimulai.
Hati saya sedikit kecewa, karena ternyata jadwal yang tertera di surat tidak sepenuhnya akurat. Sidang untuk nomor urut 1 molor 20 menit dari jadwal yang seharusnya. Asumsi saya tentang kepastian waktu pun keliru.
Pada saat yang sama, saya juga memiliki rapat di Departemen Teknik Elektro Unand yang dijadwalkan mulai jam 09:30 sampai jam 12.00 siang.
Kecewaan saya semakin bertambah karena saya harus kehilangan waktu berharga untuk menunggu antrian yang tidak pasti kapan akan tiba gilirannya.
Menyadari hal tersebut, saya berpendapat bahwa alangkah baiknya jika Pengadilan Agama Kota Padang menerapkan sistem penjadwalan yang lebih fleksibel dan realistis. Misalnya, dengan mengalokasikan waktu 15-30 menit untuk setiap sidang, sehingga para peserta sidang dapat memprediksi waktu tunggu yang lebih akurat.
Menunggu di Tengah Keramaian
Menanti panggilan sidang di Pengadilan Agama Kota Padang bukanlah hal yang mudah. Saya duduk bersama ratusan manusia lain di ruang tunggu yang ramai. Pengumuman nomor antrian terdengar sebagian melalui pengeras suara dan sebagian lagi disampaikan langsung oleh petugas yang berjalan di sepanjang koridor.
Suasana ruang tunggu terasa penuh dengan ketegangan dan kecemasan. Setiap orang yang menunggu memiliki cerita dan tujuannya masing-masing. Ada yang mengurus perceraian, ada yang mengurus hak asuh anak, dan ada juga yang seperti saya, mengurus kelengkapan administrasi pengurusan sertifikat tanah.
Di tengah suasana yang penuh dengan kesibukan, saya berusaha untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Saya berbincang singkat dengan sesama pengantri, bertukar cerita tentang pengalaman masing-masing, dan saling memberikan dukungan.
Saya juga memanfaatkan waktu untuk bercanda dan tertawa bersama istri dan adik saya yang turut menemani saya.