Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menghadiri Sidang Kelengkapan Administrasi Pelepasan Hak Sertifikat Tanah di Kantor Pengadilan Agama Kota Padang, Antri Massal

4 Juni 2024   11:07 Diperbarui: 4 Juni 2024   11:14 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengantar 

Pagi yang cerah di Padang, Sumatera Barat, mengantarkan saya ke Pengadilan Agama Kota Padang, Jalan Durian Tarung, Kuranji. Tujuan saya hari ini adalah mengikuti sidang perwalian untuk mengurus kelengkapan administrasi pelepasan hak sertifikat yang dibeli bersama. Surat yang saya terima menyebutkan jadwal sidang jam 9 pagi, dan petugas yang saya hubungi menyarankan agar datang lebih awal, jam 8 pagi.

Dengan asumsi bahwa jadwal sudah pasti dan jam 9 adalah waktu yang tepat untuk memulai sidang, saya pun berangkat dengan penuh semangat. Sesampainya di lokasi, ternyata saya harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu. Nomor yang saya dapatkan adalah 15, dan sidang untuk nomor urut 1 baru saja dimulai.

Hati saya sedikit kecewa, karena ternyata jadwal yang tertera di surat tidak sepenuhnya akurat. Sidang untuk nomor urut 1 molor 20 menit dari jadwal yang seharusnya. Asumsi saya tentang kepastian waktu pun keliru.

Pada saat yang sama, saya juga memiliki rapat di Departemen Teknik Elektro Unand yang dijadwalkan mulai jam 09:30 sampai jam 12.00 siang.

Kecewaan saya semakin bertambah karena saya harus kehilangan waktu berharga untuk menunggu antrian yang tidak pasti kapan akan tiba gilirannya.

Menyadari hal tersebut, saya berpendapat bahwa alangkah baiknya jika Pengadilan Agama Kota Padang menerapkan sistem penjadwalan yang lebih fleksibel dan realistis. Misalnya, dengan mengalokasikan waktu 15-30 menit untuk setiap sidang, sehingga para peserta sidang dapat memprediksi waktu tunggu yang lebih akurat.

Menunggu di Tengah Keramaian

Menanti panggilan sidang di Pengadilan Agama Kota Padang bukanlah hal yang mudah. Saya duduk bersama ratusan manusia lain di ruang tunggu yang ramai. Pengumuman nomor antrian terdengar sebagian melalui pengeras suara dan sebagian lagi disampaikan langsung oleh petugas yang berjalan di sepanjang koridor.

Suasana ruang tunggu terasa penuh dengan ketegangan dan kecemasan. Setiap orang yang menunggu memiliki cerita dan tujuannya masing-masing. Ada yang mengurus perceraian, ada yang mengurus hak asuh anak, dan ada juga yang seperti saya, mengurus kelengkapan administrasi pengurusan sertifikat tanah.

Di tengah suasana yang penuh dengan kesibukan, saya berusaha untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Saya berbincang singkat dengan sesama pengantri, bertukar cerita tentang pengalaman masing-masing, dan saling memberikan dukungan.

Saya juga memanfaatkan waktu untuk bercanda dan tertawa bersama istri dan adik saya yang turut menemani saya.

Ketika rasa bosan mulai mendera, saya pun membuka smartphone saya dan mulai menulis artikel ini. Menulis membantu saya untuk melupakan rasa penat dan fokus pada hal yang positif.

Pemandangan Lain: Mahasiswa Universitas Andalas

Di sela-sela menunggu, saya melihat sekelompok wanita muda yang memakai jaket khas mahasiswa Universitas Andalas. Penasaran, saya mengajak mereka ngobrol ringan dan bertanya apa kegiatan mereka di Pengadilan Agama Kota Padang ini.

Mereka menjelaskan bahwa ini adalah tugas salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum Unand, dan ini kali kedua mereka mengikuti kegiatan di sini untuk dijadikan laporan.

Saya menanyakan bagaimana pandangan mereka terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadilan. Terungkap fakta bahwa tidak semua sidang berjalan dengan seharusnya karena kelengkapan administrasi dan saksi atau kuasa hukum tidak cukup.

Bahkan, selama dua jam mengikuti kegiatan, hanya ada dua kasus yang berjalan sempurna dan sisanya ditunda dan dijadwal ulang. Fakta ini menambah keprihatinan saya terhadap sistem yang ada.

Semula saya akan izin kepada istri untuk mengikuti rapat di Departemen Teknik Elektro dan dia akan memberikan informasi jika antrian kami akan tiba 30 menit sebelum dipanggil.

Namun, menemukan fakta ini, saya memutuskan untuk menunggu saja karena bisa saja nomor urut 15 akan dipanggil lebih awal dari perkiraan waktu saya yang semula 3-4 jam.

Sistem Penjadwalan yang Lebih Baik dengan Teknologi IoT

Situasi yang saya alami di Pengadilan Agama Kota Padang mungkin menjadi pemandangan umum di Indonesia. Banyak orang yang harus menunggu antrian tanpa kepastian waktu, dan hal ini bisa memakan waktu berjam-jam. Ketidakpastian ini tentunya dapat mengganggu aktivitas lain, seperti pekerjaan atau rapat.

Menyadari hal tersebut, saya berpendapat bahwa alangkah baiknya jika Pengadilan Agama Kota Padang menerapkan sistem penjadwalan yang lebih fleksibel dan realistis, berbasis Internet of Things (IoT). Berikut beberapa ide yang dapat dipertimbangkan:

Sistem notifikasi terintegrasi: Peserta sidang dapat menerima notifikasi melalui aplikasi smartphone atau email ketika mereka akan dipanggil untuk sidang. Hal ini memungkinkan mereka untuk hadir tepat waktu dan menghindari ruang tunggu yang penuh sesak.

Perkiraan waktu tunggu yang akurat: Sistem IoT dapat digunakan untuk memantau durasi sidang secara real-time dan memberikan perkiraan waktu tunggu yang lebih akurat kepada para peserta sidang.

Panggilan virtual: Sistem panggilan virtual dapat digunakan untuk memanggil peserta sidang yang sedang berada di luar ruang tunggu. Hal ini dapat membantu mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan memaksimalkan penggunaan ruang.

Sistem antrian online: Sistem antrian online dapat digunakan untuk memungkinkan para peserta sidang mendaftar dan mengambil nomor antrian secara online. Hal ini dapat membantu mengurangi waktu tunggu di lokasi.

Dengan penerapan sistem penjadwalan berbasis IoT, diharapkan para peserta sidang dapat memanfaatkan waktu mereka secara lebih optimal, meminimalisir rasa kecewa akibat ketidakpastian waktu, dan meningkatkan efisiensi pelayanan di Pengadilan Agama Kota Padang.

Tantangan dan Implementasi

Meski ide penerapan teknologi IoT tampak ideal, namun tidak sedikit tantangan yang akan dihadapi dalam proses implementasinya. Beberapa di antaranya meliputi:

Pengadilan Agama Kota Padang harus memastikan bahwa infrastruktur teknologi yang dibutuhkan tersedia dan dapat diandalkan. Ini termasuk jaringan internet yang stabil, perangkat keras yang memadai, dan sistem keamanan data yang kuat.

Pegawai dan petugas pengadilan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengoperasikan sistem baru ini. Mereka harus mampu menangani teknis serta memahami manfaat dari sistem tersebut untuk meningkatkan pelayanan.

Pengadilan perlu melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat mengenai cara kerja sistem baru ini. Masyarakat harus tahu bagaimana cara menggunakan aplikasi, mendaftar antrian online, dan menerima notifikasi.

Pengadaan teknologi baru tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pengadilan perlu merencanakan anggaran dengan baik dan mencari sumber dana yang memadai untuk implementasi teknologi ini.

Kisah Lain di Ruang Tunggu

Kembali ke suasana ruang tunggu, setelah beberapa jam menunggu, saya mulai memperhatikan berbagai cerita yang berkembang di sekitar saya. Salah satu cerita yang cukup menyentuh adalah tentang seorang ibu yang sedang berjuang untuk mendapatkan hak asuh anaknya. Dia berbicara dengan seorang pria yang tampaknya adalah pengacaranya. Dengan wajah tegang dan penuh harap, ibu tersebut menceritakan berbagai kesulitan yang telah dia alami sejak berpisah dengan suaminya.

Di sudut lain, sekelompok keluarga sedang berbicara dengan nada yang lebih santai. Ternyata mereka sedang mengurus administrasi warisan keluarga. Mereka terlihat saling mendukung satu sama lain dan tampak optimis dengan proses yang sedang mereka jalani.

Cerita-cerita ini mengingatkan saya bahwa setiap orang di ruang tunggu ini membawa beban dan harapan masing-masing. Mereka semua mencari keadilan dan kepastian hukum, meskipun harus menghadapi proses yang panjang dan melelahkan.

Pengalaman Pribadi dan Pembelajaran

Pengalaman saya menunggu di Pengadilan Agama Kota Padang ini memberikan banyak pembelajaran berharga. Pertama, saya belajar tentang pentingnya kesabaran. Menunggu berjam-jam tanpa kepastian waktu adalah ujian bagi kesabaran dan ketahanan mental.

Kedua, pengalaman ini juga mengajarkan saya untuk lebih menghargai waktu. Ketidakpastian jadwal membuat saya lebih sadar akan pentingnya waktu dan bagaimana mengelolanya dengan baik. Saya harus pandai memanfaatkan waktu tunggu dengan melakukan hal-hal yang produktif, seperti menulis atau berinteraksi dengan orang lain.

Ketiga, pengalaman ini membuka mata saya tentang pentingnya sistem yang efisien dalam pelayanan publik. Sistem penjadwalan yang lebih baik tidak hanya akan mengurangi stres bagi peserta sidang, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan di pengadilan.

Menghadapi kenyataan yang ada, harapan akan perbaikan sistem pelayanan di Pengadilan Agama Kota Padang harus diikuti dengan langkah konkret untuk mengubahnya menjadi kenyataan. Ini bukan hanya tanggung jawab pihak pengadilan, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat.

Dari sisi pengadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan dan implementasi teknologi sangat penting. Pengadilan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan penyedia teknologi untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi.

Penutup

Sistem penjadwalan di Pengadilan Agama Kota Padang perlu dibenahi agar lebih fleksibel, realistis, dan efisien. Penerapan sistem penjadwalan berbasis IoT dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kota Padang. Sistem notifikasi terintegrasi, perkiraan waktu tunggu akurat, panggilan virtual, dan sistem antrian online adalah beberapa ide yang dapat dipertimbangkan.

Pengalaman menunggu di ruang tunggu pengadilan mengajarkan pentingnya kesabaran, menghargai waktu, dan kebutuhan akan sistem pelayanan yang efisien. Dengan upaya bersama, harapan untuk perbaikan sistem pelayanan di Pengadilan Agama Kota Padang dapat diubah menjadi kenyataan. Masyarakat perlu berperan aktif dalam memberikan masukan dan dukungan, sementara pengadilan perlu memastikan implementasi teknologi berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kedepannya, proses hukum di Pengadilan Agama Kota Padang akan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Semua itu akan menjadi langkah penting dalam membangun sistem peradilan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun