Topik Debat
Debat Capres pada 7 Januari 2024 mengungkapkan perdebatan sengit terkait tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Para calon presiden (capres) diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan solusi terkait isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan nasional dan global Indonesia. Pertanyaan kunci yang muncul adalah: Siapa di antara ketiga capres yang paling memahami konsep pertahanan? Apa pandangan dan gagasan mereka mengenai isu-isu krusial seperti anggaran militer, kerjasama regional, dan Laut China Selatan?
Jalanya Debat
Debat dimulai dengan penyampaian visi-misi dan program kerja masing-masing capres. Performa penyampaian tersebut menjadi fokus utama dalam menilai kualitas dan kapabilitas para capres dalam menghadapi tantangan masa depan.Â
Namun, satu momen krusial dalam debat ini adalah ketika muncul topik kontroversial mengenai pengadaan peralatan militer, terutama pesawat bekas dari Qatar. Rencana ini, meskipun ditunda, tetap menjadi sorotan perdebatan karena memperlihatkan kelemahan Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, dan sekaligus menjadi momen ketidaksetujuan dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terhadap ide tersebut.
Kementerian Pertahanan memutuskan untuk membeli 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar dengan nilai kontrak sekitar Rp 12 triliun. Alasan di balik pembelian pesawat bekas adalah untuk menutup kekurangan kesiapan tempur TNI Angkatan Udara, di mana sejumlah pesawat habis masa pakainya atau perlu diperbaiki.Â
Prabowo Subianto menganggap keputusan ini sebagai solusi mendesak, mengingat pengadaan pesawat baru memerlukan waktu yang lama. Ia membantah bahwa penundaan rencana pembelian tersebut dilakukan agar tidak menjadi bahan serangan dalam debat capres.
Anies Baswedan mengkritik kebijakan Kementerian Pertahanan, menyatakan bahwa pembelian pesawat bekas dengan harga tinggi adalah tindakan yang tidak efisien dan tidak sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Anies juga menyoroti masalah ketergantungan Indonesia terhadap alutsista impor, yang dianggapnya dapat mengancam kedaulatan dan keamanan nasional.Â
Sementara itu, Ganjar Pranowo menolak ide pembelian pesawat bekas dari Qatar dan mengusulkan fokus lebih besar pada pengembangan industri pertahanan dalam negeri melalui keterlibatan perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan swasta. Ia juga berjanji untuk meningkatkan anggaran pertahanan dan kesejahteraan prajurit TNI jika terpilih sebagai presiden.
Dalam dialog dengan pembaca, terungkap bahwa Prabowo Subianto menekankan pentingnya memahami prinsip dasar pertahanan dan konsep pertahanan militer. Namun, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo lebih tertarik pada konsep pertahanan yang lebih luas, seperti pertahanan sumber pangan, pertahanan keluarga dari serangan digital, dan pertahanan kolektif antar negara ASEAN.
Analisis ini membuka ruang bagi pemirsa untuk lebih memahami perbedaan pandangan dan gagasan ketiga capres terkait isu pertahanan. Debat ini menyoroti betapa pentingnya bagi masyarakat untuk terus memantau dan mendalami platform dan sumber berita yang dapat memberikan informasi yang mendalam dan terpercaya mengenai visi dan rencana kerja para calon presiden. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan beralasan saat memilih pada Pemilihan Presiden 2024.
Prinsip dasar pertahanan dan konsep pertahanan militer
Prabowo menyoroti pentingnya memahami prinsip dasar pertahanan dan konsep pertahanan militer, tetapi Anies dan Ganjar lebih tertarik pada konsep pertahanan yang lebih luas, mencakup aspek seperti pertahanan sumber pangan, pertahanan keluarga dari serangan digital, dan pertahanan kolektif antar negara ASEAN.
Prinsip dasar pertahanan adalah suatu upaya yang bersifat holistik, didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan internal.Â
Pertahanan negara dibangun atas prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional. Selain itu, prinsip hidup berdampingan secara damai menjadi landasan, mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim.
Konsep pertahanan militer menitikberatkan pada TNI sebagai pilar utama, didukung oleh komponen cadangan dan pendukung. Mobilisasi yang dipersiapkan sejak dini menjadi kunci dalam menghadapi ancaman militer, yang diwujudkan dalam operasi militer baik perang maupun selain perang.
Sebaliknya, konsep pertahanan yang lebih luas menjangkau aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Konsep ini mengakui ancaman terhadap negara tidak hanya bersifat militer, melainkan juga non-militer seperti kemiskinan, kelaparan, bencana alam, terorisme, radikalisme, dan kriminalitas. Pemahaman ini sejalan dengan konsep Ketahanan Nasional (Hananas) yang mewakili keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional.
Dalam konteks pertahanan yang lebih luas, kerjasama dan koordinasi antarberbagai komponen bangsa menjadi esensial. Partisipasi penuh seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, TNI, Polri, swasta, maupun masyarakat sipil, diperlukan. Konsep ini mementingkan prinsip semesta atau total, di mana seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pertahanan nasional.
Dari analisis di atas, konsep pertahanan yang lebih luas memiliki kelebihan dalam menangani ancaman multidimensi dan komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Namun, kekurangannya terletak pada kesulitan menentukan prioritas, alokasi, dan koordinasi sumber daya, serta memerlukan komitmen dan konsistensi tinggi dari semua pihak.
Dalam debat capres ketiga, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo lebih condong kepada konsep pertahanan yang lebih luas, sementara Prabowo Subianto cenderung memilih konsep pertahanan militer. Pandangan dan gagasan mereka terkait isu-isu seperti anggaran militer, kerjasama regional, Laut China Selatan, dan lainnya mencerminkan perbedaan pendekatan dan penekanan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Konsep pertahanan yang lebih luas ini sejalan dengan konsep Ketahanan Nasional (Hananas) yang dianut oleh Indonesia. Hananas adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap kehidupan nasional yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin pertahanan dan keamanan negara serta mengatasi segala tantangan, gangguan, hambatan, dan ancaman terhadap integritas, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.Â
Konsep pertahanan yang lebih luas ini juga mengharuskan adanya kerjasama dan koordinasi antara berbagai komponen bangsa, baik pemerintah, TNI, Polri, swasta, maupun masyarakat sipil. Konsep ini juga mengedepankan prinsip semesta atau total, yang berarti seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pertahanan nasional.
Dari ringkasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep pertahanan yang lebih luas memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah konsep ini dapat menangani berbagai ancaman yang bersifat multidimensi dan komprehensif, serta melibatkan partisipasi seluruh elemen bangsa. Kekurangannya adalah konsep ini dapat menimbulkan kesulitan dalam menentukan prioritas, alokasi, dan koordinasi sumber daya, serta memerlukan komitmen dan konsistensi yang tinggi dari semua pihak.
Pandangan dan Gagasan Capres Terkait Isu Laut Cina Selatan
Ganjar Pranowo: Capres nomor urut 3 ini berpendapat perlunya patroli yang didukung oleh sensor yang canggih dan tim dan peralatan apung penunjang yang menyediakan perbekalan anggota TNI AL.Â
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mengawasi dan mengamankan wilayah perairan nasional, khususnya di LCS. Ganjar juga menawarkan kesepakatan sementara terkait isu LCS karena menurutnya dapat mencegah yang tidak diinginkan. Selain itu, Ganjar juga menekankan pentingnya pertahanan sumber pangan, pertahanan keluarga dari serangan digital, dan pertahanan kolektif antar negara ASEAN.
Prabowo Subianto: Capres nomor urut 2 ini disetujui oleh Ganjar terkait perlunya patroli di LCS. Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat kerjasama regional dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara lain yang memiliki kepentingan di LCS, seperti AS, Jepang, Australia, dan India.Â
Prabowo juga menolak klaim China yang tidak sesuai dengan hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya memahami prinsip dasar pertahanan dan konsep pertahanan militer, serta meningkatkan anggaran dan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri.
Anies Baswedan: Capres nomor urut 1 ini lebih tertarik dengan konsep pertahanan regional ASEAN dalam melakukan kesepakatan pertahanan laut, terutama menghadapi China yang telah menklaim sembilan garis putus-putus secara sepihak.Â
Anies menilai bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam mendorong dialog dan negosiasi antara negara-negara pengklaim LCS dengan China, dengan mengedepankan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, dan saling membantu. Selain itu, Anies juga mengkritik kebijakan Kemenhan yang membeli pesawat bekas dengan harga yang mahal, dan menyoroti masalah ketergantungan Indonesia terhadap alutsista impor.
Selain itu, Ganjar Pranowo juga menyampaikan kritik terhadap ASEAN sebagai organisasi regional yang menaungi negara-negara Asia Tenggara. Ganjar menilai bahwa ASEAN tidak bisa diandalkan saat ini karena pengambilan keputusan yang lambat dan tidak efektif, terutama dalam menangani isu Laut China Selatan.Â
Ganjar mengatakan bahwa sudah 20 tahun isu Laut China Selatan belum melihat banyak perkembangan, meskipun ASEAN dan China telah menandatangani Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) pada 2002 dan sedang dalam proses menyusun Code of Conduct in the South China Selatan (COC).
Ganjar menyarankan agar Indonesia lebih proaktif dan mandiri dalam menyelesaikan sengketa maritim dan pulau dengan China, tanpa harus bergantung pada ASEAN. Ganjar juga mengusulkan agar Indonesia membangun aliansi strategis dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan di Laut China Selatan, seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan India. Ganjar berpendapat bahwa dengan cara ini, Indonesia dapat meningkatkan bargaining power dan leverage terhadap China, serta mendorong China untuk menghormati hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Konsep Pertahanan Negara-negara Maju dan Perbandinganya Dengan Indonesia
Konsep pertahanan adalah cara pandang suatu negara dalam menghadapi ancaman dan tantangan terhadap kedaulatan, keutuhan, dan keamanan nasionalnya. Konsep pertahanan dapat berbeda-beda antara negara satu dengan negara lain, tergantung pada faktor-faktor seperti sejarah, geografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi.
Berikut ini adalah ringkasan dari konsep pertahanan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Cina, Rusia, dan Jerman, serta perbandingannya dengan konsep pertahanan Indonesia:
Amerika Serikat: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat ofensif, global, dan unipolar. Artinya, Amerika Serikat berupaya untuk mempertahankan dan memperluas kepentingan dan pengaruhnya di seluruh dunia, dengan menggunakan kekuatan militer yang superior dan mendominasi. Amerika Serikat juga mengandalkan aliansi dan kerjasama dengan negara-negara sekutunya, seperti NATO, untuk menghadapi ancaman-ancaman seperti terorisme, senjata pemusnah massal, dan negara-negara saingan seperti Cina dan Rusia.
Cina: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat defensif, regional, dan multipolar. Artinya, Cina berupaya untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dengan mengembangkan kekuatan militer yang modern dan komprehensif.Â
Cina juga berupaya untuk meningkatkan peran dan pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik, dengan menggunakan strategi seperti Belt and Road Initiative, Asian Infrastructure Investment Bank, dan Shanghai Cooperation Organization. Cina juga menghadapi tantangan seperti klaim teritorial di Laut China Selatan, hubungan dengan Taiwan, dan persaingan dengan Amerika Serikat.
Rusia: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat defensif, regional, dan multipolar. Artinya, Rusia berupaya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dengan mempertahankan dan memperkuat kekuatan militer yang berbasis nuklir dan konvensional.Â
Rusia juga berupaya untuk mempertahankan dan memperluas pengaruhnya di kawasan Eropa Timur, Asia Tengah, dan Timur Tengah, dengan menggunakan instrumen seperti Eurasian Economic Union, Collective Security Treaty Organization, dan intervensi militer di Suriah dan Ukraina. Rusia juga menghadapi tantangan seperti sanksi ekonomi, isolasi diplomatik, dan konfrontasi dengan NATO dan Amerika Serikat.
Jerman: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat defensif, regional, dan multipolar. Artinya, Jerman berupaya untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dengan mengandalkan kerjasama dan integrasi dengan negara-negara Eropa, khususnya melalui Uni Eropa dan NATO. Jerman juga berupaya untuk berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global, dengan menggunakan instrumen seperti diplomasi, bantuan pembangunan, dan operasi penjaga perdamaian. Jerman juga menghadapi tantangan seperti ancaman siber, migrasi, populisme, dan ketegangan dengan Rusia dan Turki.
Indonesia: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat defensif, regional, dan multipolar. Artinya, Indonesia berupaya untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman, dengan menggunakan sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh sumber daya nasional.Â
Indonesia juga berupaya untuk meningkatkan peran dan pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara, dengan menggunakan inisiatif seperti ASEAN Outlook on the Indo-Pacific, Indo-Pacific Cooperation Dialogue, dan Indian Ocean Rim Association. Indonesia juga menghadapi tantangan seperti klaim teritorial di Laut Natuna Utara, radikalisme, bencana alam, dan pandemi COVID-19 .
Konsep pertahanan negara-negara maju dan Indonesia di atas menunjukkan perbandingan antara orientasi, strategi, dan instrumen yang digunakan oleh masing-masing negara dalam menyelenggarakan pertahanan nasional. Berikut ini adalah analisis yang lebih mendalam dari tabel tersebut:
Orientasi: Orientasi pertahanan adalah cara pandang suatu negara dalam menghadapi ancaman dan tantangan terhadap kepentingan nasional dan globalnya. Orientasi pertahanan dapat dibedakan menjadi ofensif atau defensif, global atau regional, dan unipolar atau multipolar.
Dari tabel, dapat dilihat bahwa Amerika Serikat memiliki orientasi pertahanan yang ofensif, global, dan unipolar, yang berarti Amerika Serikat berupaya untuk mempertahankan dan memperluas kepentingan dan pengaruhnya di seluruh dunia, dengan menggunakan kekuatan militer yang superior dan mendominasi.Â
Cina, Rusia, Jerman, dan Indonesia memiliki orientasi pertahanan yang defensif, regional, dan multipolar, yang berarti mereka berupaya untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta meningkatkan peran dan pengaruhnya di kawasan tertentu, dengan menggunakan kekuatan militer yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka, serta menghormati keberadaan negara-negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan yang sama.
Strategi:Â Strategi pertahanan adalah rencana aksi yang dirancang oleh suatu negara untuk mencapai tujuan pertahanan nasionalnya. Strategi pertahanan dapat mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain, selain aspek militer.Â
Dari tabel, dapat dilihat bahwa Amerika Serikat memiliki strategi pertahanan yang berfokus pada mempertahankan dan memperluas kepentingan dan pengaruhnya di seluruh dunia, dengan menghadapi ancaman-ancaman seperti terorisme, senjata pemusnah massal, dan negara-negara saingan seperti Cina dan Rusia.Â
Cina memiliki strategi pertahanan yang berfokus pada melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta meningkatkan peran dan pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik, dengan menghadapi tantangan seperti klaim teritorial di Laut China Selatan, hubungan dengan Taiwan, dan persaingan dengan Amerika Serikat.Â
Rusia memiliki strategi pertahanan yang berfokus pada menjaga kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta mempertahankan dan memperluas pengaruhnya di kawasan Eropa Timur, Asia Tengah, dan Timur Tengah, dengan menghadapi sanksi ekonomi, isolasi diplomatik, dan konfrontasi dengan NATO dan Amerika Serikat.Â
Jerman memiliki strategi pertahanan yang berfokus pada melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global, dengan menghadapi ancaman siber, migrasi, populisme, dan ketegangan dengan Rusia dan Turki. Indonesia memiliki strategi pertahanan yang berfokus pada mempertahankan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman, dengan menghadapi klaim teritorial di Laut Natuna Utara, radikalisme, bencana alam, dan pandemi COVID-19.
Instrumen: Instrumen pertahanan adalah alat atau sarana yang digunakan oleh suatu negara untuk melaksanakan strategi pertahanan nasionalnya. Instrumen pertahanan dapat berupa kekuatan militer, aliansi dan kerjasama, diplomasi, bantuan pembangunan, operasi penjaga perdamaian, dan lain-lain.
 Dari tabel, dapat dilihat bahwa Amerika Serikat memiliki instrumen pertahanan yang berupa kekuatan militer yang superior dan mendominasi, serta aliansi dan kerjasama dengan negara-negara sekutunya, seperti NATO. Cina memiliki instrumen pertahanan yang berupa kekuatan militer yang modern dan komprehensif, serta strategi seperti Belt and Road Initiative, Asian Infrastructure Investment Bank, dan Shanghai Cooperation Organization.Â
Rusia memiliki instrumen pertahanan yang berupa kekuatan militer yang berbasis nuklir dan konvensional, serta instrumen seperti Eurasian Economic Union, Collective Security Treaty Organization, dan intervensi militer di Suriah dan Ukraina.Â
Jerman memiliki instrumen pertahanan yang berupa kerjasama dan integrasi dengan negara-negara Eropa, khususnya melalui Uni Eropa dan NATO, serta instrumen seperti diplomasi, bantuan pembangunan, dan operasi penjaga perdamaian. Indonesia memiliki instrumen pertahanan yang berupa sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh sumber daya nasional, serta inisiatif seperti ASEAN Outlook on the Indo-Pacific, Indo-Pacific Cooperation Dialogue, dan Indian Ocean Rim Association.
Dari ringkasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep pertahanan negara-negara maju dan Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah semua negara mengutamakan kepentingan nasional dan menghadapi berbagai ancaman yang bersifat militer dan non-militer. Perbedaannya adalah terletak pada orientasi, strategi, dan instrumen yang digunakan dalam menyelenggarakan pertahanan nasional. Semoga analisis ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perbandingan antara konsep pertahanan negara-negara maju dan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI