Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mengawasi dan mengamankan wilayah perairan nasional, khususnya di LCS. Ganjar juga menawarkan kesepakatan sementara terkait isu LCS karena menurutnya dapat mencegah yang tidak diinginkan. Selain itu, Ganjar juga menekankan pentingnya pertahanan sumber pangan, pertahanan keluarga dari serangan digital, dan pertahanan kolektif antar negara ASEAN.
Prabowo Subianto: Capres nomor urut 2 ini disetujui oleh Ganjar terkait perlunya patroli di LCS. Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat kerjasama regional dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara lain yang memiliki kepentingan di LCS, seperti AS, Jepang, Australia, dan India.Â
Prabowo juga menolak klaim China yang tidak sesuai dengan hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya memahami prinsip dasar pertahanan dan konsep pertahanan militer, serta meningkatkan anggaran dan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri.
Anies Baswedan: Capres nomor urut 1 ini lebih tertarik dengan konsep pertahanan regional ASEAN dalam melakukan kesepakatan pertahanan laut, terutama menghadapi China yang telah menklaim sembilan garis putus-putus secara sepihak.Â
Anies menilai bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam mendorong dialog dan negosiasi antara negara-negara pengklaim LCS dengan China, dengan mengedepankan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, dan saling membantu. Selain itu, Anies juga mengkritik kebijakan Kemenhan yang membeli pesawat bekas dengan harga yang mahal, dan menyoroti masalah ketergantungan Indonesia terhadap alutsista impor.
Selain itu, Ganjar Pranowo juga menyampaikan kritik terhadap ASEAN sebagai organisasi regional yang menaungi negara-negara Asia Tenggara. Ganjar menilai bahwa ASEAN tidak bisa diandalkan saat ini karena pengambilan keputusan yang lambat dan tidak efektif, terutama dalam menangani isu Laut China Selatan.Â
Ganjar mengatakan bahwa sudah 20 tahun isu Laut China Selatan belum melihat banyak perkembangan, meskipun ASEAN dan China telah menandatangani Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) pada 2002 dan sedang dalam proses menyusun Code of Conduct in the South China Selatan (COC).
Ganjar menyarankan agar Indonesia lebih proaktif dan mandiri dalam menyelesaikan sengketa maritim dan pulau dengan China, tanpa harus bergantung pada ASEAN. Ganjar juga mengusulkan agar Indonesia membangun aliansi strategis dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan di Laut China Selatan, seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan India. Ganjar berpendapat bahwa dengan cara ini, Indonesia dapat meningkatkan bargaining power dan leverage terhadap China, serta mendorong China untuk menghormati hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Konsep Pertahanan Negara-negara Maju dan Perbandinganya Dengan Indonesia
Konsep pertahanan adalah cara pandang suatu negara dalam menghadapi ancaman dan tantangan terhadap kedaulatan, keutuhan, dan keamanan nasionalnya. Konsep pertahanan dapat berbeda-beda antara negara satu dengan negara lain, tergantung pada faktor-faktor seperti sejarah, geografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi.
Berikut ini adalah ringkasan dari konsep pertahanan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Cina, Rusia, dan Jerman, serta perbandingannya dengan konsep pertahanan Indonesia:
Amerika Serikat: Negara ini memiliki konsep pertahanan yang bersifat ofensif, global, dan unipolar. Artinya, Amerika Serikat berupaya untuk mempertahankan dan memperluas kepentingan dan pengaruhnya di seluruh dunia, dengan menggunakan kekuatan militer yang superior dan mendominasi. Amerika Serikat juga mengandalkan aliansi dan kerjasama dengan negara-negara sekutunya, seperti NATO, untuk menghadapi ancaman-ancaman seperti terorisme, senjata pemusnah massal, dan negara-negara saingan seperti Cina dan Rusia.