Prinsip dasar pertahanan adalah suatu upaya yang bersifat holistik, didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan internal.Â
Pertahanan negara dibangun atas prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional. Selain itu, prinsip hidup berdampingan secara damai menjadi landasan, mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim.
Konsep pertahanan militer menitikberatkan pada TNI sebagai pilar utama, didukung oleh komponen cadangan dan pendukung. Mobilisasi yang dipersiapkan sejak dini menjadi kunci dalam menghadapi ancaman militer, yang diwujudkan dalam operasi militer baik perang maupun selain perang.
Sebaliknya, konsep pertahanan yang lebih luas menjangkau aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Konsep ini mengakui ancaman terhadap negara tidak hanya bersifat militer, melainkan juga non-militer seperti kemiskinan, kelaparan, bencana alam, terorisme, radikalisme, dan kriminalitas. Pemahaman ini sejalan dengan konsep Ketahanan Nasional (Hananas) yang mewakili keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional.
Dalam konteks pertahanan yang lebih luas, kerjasama dan koordinasi antarberbagai komponen bangsa menjadi esensial. Partisipasi penuh seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, TNI, Polri, swasta, maupun masyarakat sipil, diperlukan. Konsep ini mementingkan prinsip semesta atau total, di mana seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pertahanan nasional.
Dari analisis di atas, konsep pertahanan yang lebih luas memiliki kelebihan dalam menangani ancaman multidimensi dan komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Namun, kekurangannya terletak pada kesulitan menentukan prioritas, alokasi, dan koordinasi sumber daya, serta memerlukan komitmen dan konsistensi tinggi dari semua pihak.
Dalam debat capres ketiga, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo lebih condong kepada konsep pertahanan yang lebih luas, sementara Prabowo Subianto cenderung memilih konsep pertahanan militer. Pandangan dan gagasan mereka terkait isu-isu seperti anggaran militer, kerjasama regional, Laut China Selatan, dan lainnya mencerminkan perbedaan pendekatan dan penekanan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Konsep pertahanan yang lebih luas ini sejalan dengan konsep Ketahanan Nasional (Hananas) yang dianut oleh Indonesia. Hananas adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap kehidupan nasional yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin pertahanan dan keamanan negara serta mengatasi segala tantangan, gangguan, hambatan, dan ancaman terhadap integritas, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.Â
Konsep pertahanan yang lebih luas ini juga mengharuskan adanya kerjasama dan koordinasi antara berbagai komponen bangsa, baik pemerintah, TNI, Polri, swasta, maupun masyarakat sipil. Konsep ini juga mengedepankan prinsip semesta atau total, yang berarti seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pertahanan nasional.
Dari ringkasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep pertahanan yang lebih luas memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah konsep ini dapat menangani berbagai ancaman yang bersifat multidimensi dan komprehensif, serta melibatkan partisipasi seluruh elemen bangsa. Kekurangannya adalah konsep ini dapat menimbulkan kesulitan dalam menentukan prioritas, alokasi, dan koordinasi sumber daya, serta memerlukan komitmen dan konsistensi yang tinggi dari semua pihak.
Pandangan dan Gagasan Capres Terkait Isu Laut Cina Selatan
Ganjar Pranowo: Capres nomor urut 3 ini berpendapat perlunya patroli yang didukung oleh sensor yang canggih dan tim dan peralatan apung penunjang yang menyediakan perbekalan anggota TNI AL.Â