Mohon tunggu...
August Munar
August Munar Mohon Tunggu... Penulis - Pria yang siap menjadi sahabat, trainer, terapist, coach, counsulting, ghost writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pria Berkacamata yg minat belajar Istiqomah demi hidup lebih bernilai Belajar dan mengajar ilmu Pengembangan diri seperti ; Hypnosis, NLP, Coaching, dll merupakan menu wajib sebagai passion kebermanfaatan. Hobi menulis diawali tahun 2015 dengan judul buku pertama “BUKU SAKU BELAJAR HYPNOSIS”, “HypnoSafety”. Buku buku lainnya seperti : Mengajar Asyik Dengan Hypnoteaching, Ice Breaking Mengasyikan, Aksi Bela Negara Berbasis Otak Sehat, Aksi Intuisi Seorang Coach, dst-nya, total sudah ada 50 judul buku dengan 5 penerbit. Buku bertema puisi baru saat ini penulis lakukan. Hobi menulis buku ini menjadikan penulis sebagai “Ghost Writer” atau Konsultan Menulis secara passion dan menghasilkan. Siap dipanggil sebagai sahabat, trainer, coach, terapist pikiran dan ghost writer

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Melawan Lupa Outbreak dalam Epidemiologi

26 Oktober 2022   10:19 Diperbarui: 26 Oktober 2022   10:36 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

MELAWAN LUPA  OUTBREAK  DALAM EPIDEMIOLOGI

OLEH AUGUST MUNAR, SKM, MSI

Salam Otak Sehat dan Produktif! Kita sudah sering mendengar adanya OUTBREAK, dimana Outbreak atau Kejadian luar biasa merupakan salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. Dari dulu hingga sekarang wabah penyakit silih berganti menyerang masyarakat dan ngga jarang menyebabkan OUTBREAK. Semisalnya wabah difteri, Demam Berdarah Dengue, gagal ginjal, dll yang kini menjadi OUTBREAK dibeberapa wilayah Indonesia.

  • Mengenal Singkat Epidemiologi

Epidemiologi  pada  mulanya  diartikan  sebagai studi  tentang epidemi.  Hal  ini berarti bahwa  epidemiologi  hanya  mempelajari  penyakit-penyakit  menular  saja  tetapi  dalam perkembangan  selanjutnya  epidemiologi  juga  mempelajari  penyakit-penyakit  non  infeksi, sehingga dewasa ini epidemiologi dapat diartikan sebagai studi tentang penyebaran penyakit pada  manusia  di  dalam  konteks  lingkungannya.  Mencakup  juga  studi  tentang  pola-pola penyakit serta pencarian determinan-determinan penyakit tersebut. Dapat disimpulkan bahwa epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang penyebaran penyakit serta determinan-determinan yang mempengaruhi penyakit tersebut.

Adanya Konsep epidemiologi modern sejak 1839 yang masih berlaku hingga saat ini membuat para epidemilog mempunyai arahan dalam menganalisa data informasi setiap penyakit. Konsep-konsep tersebut antara lain:

1. Pengaruh lingkungan terhadap kejadian suatu penyakit

2. Penggunaan data kuantitatif dan statistik

3. Penularan penyakit

4. Eksprimen pada manusia.

Konsep ini juga dipakai oleh WHO sebagai organisasi Kesehatan dunia dalam menilai dan memutuskan apakah suatu negara itu outbreak atau belum outbreak bahkan tidak outbreak.

Wabah adalah ketika ada peningkatan mendadak dalam jumlah orang dengan kondisi lebih besar dari yang diharapkan. Entah ada lebih banyak kasus dengan kondisi endemik dari yang diharapkan atau kondisi ditemukan di suatu tempat yang belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga satu kasus dapat menjadi wabah. Wabah terbatas pada daerah yang relatif kecil. Contohnya misalnya di negara kita pernah mengalami Kejadian Luar Biasa atau biasa disebut OUTBREAK yaitu Demam Berdarah Dengue, Flu Burung, Flu Babi, Dipteri, Muntaber, Rabies, Hepatitis A dan Gizi Buruk.

Istilah endemik, wabah, epidemi, dan pandemi sering digunakan untuk menggambarkan infeksi, walaupun sebenarnya, kondisi seperti hipertensi, kanker, kekerasan, atau bahkan perilaku positif yang bermanfaat juga dapat digambarkan dengan cara yang sama. Kategori-kategori ini terutama didasarkan pada berapa banyak kasus dari suatu kondisi yang ada dibandingkan dengan jumlah kasus yang diharapkan selama waktu tertentu dan seberapa jauh kasus telah menyebar secara geografis.

Dari  berbagai  perkembangan,  tersebut  maka  para  ahli  epidemiologi  mulai mengembangkan  apa  yang  sekarang  dikenal  dengan  epidemiologi,  yakni  suatu  sistem pendekatan  ilmiah yang  diarahkan pada  analisi  faktor  penyebab serta  hubungan sebab akibat di samping  dikemabangkannya  epidemiologi sebagai  bagian  dari ilmu  kesehatan masyarakat. Dalam  hal  ini,  sifat  dasar  Epidemiologi  lebih  mengarahkan  diri  pada  kelompok penduduk  atau  masyarakat  tertentu  dan  menilai  peristiwa  dalam  masyarakat  secara kuantitatif. (Menggunakan nilai rate, ratio, proporsi dan semacamnya).

Metode Epidemiologi  merupakan  cara  pendekatan  ilmiah  dalam  mncari  faktor penyebab  serta  hubungan  sebab  akibat  terjadinya  peristiwa  pada  suatu  kelompok penduduk  tertentu.  Dalam  hal  ini  istilah  penduduk  dapat  berarti sekelompok objek tertentu, baik bersifat organisme hidup seperti manusia, binatang dan tumbuhan, maupun yang  bersifat benda/material  seperti  hasil produk industri serta  benda  lainnya. Dengan demikian,  tidak  mengherankan  bila metode  Epidemiologi  tidak  terbatas  pada  bidang kesehatan saja, tetapi juga pada bidang lainnya termaksud bidang manajemen. Oleh sebab itu, dalam penggunaannya Epidemiologi  sangat  erat  hubungannya  dengan  berbagai disiplin ilmu diluar kesehatan, baik disiplin ilmu eksakta maupun ilmu sosial.

Metode Epidemiologi berkembang dari masa lampau dengan pengamatan dan  analisis  masalah  kesehatan  pada  penduduk  tertentu,  telah  mengembangkan  suatu konsep  yang  dikenal  dengan  "Epidemiologi  Deskriptif".  Hal  ini  mencoba mengembangkan  berbagai  nilai  atau  variabel  yang  dapat  diukur  berdasarkan  berbagai kejadian  yang  ada  dalam  masyarakat  dengan  berbagai  ukuran  standar  yang  telah disepakati, seperti insiden, prevalensi serta nilai rate dan ratio.

Adapun bidang kajian epidemiologi antara lain:

1. Epidemiologi Penyakit Menular. Epidemiologi  penyakit  menular  merupakan  epidemiologi  yang  berusaha  untuk mempelajari distribusi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadi penyakit menular dimasyarakat.

2. Epidemiologi Penyakit Tidak Menular. Epidemiologi penyakit tidak menular berusaha untuk mempelajari distribusi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyakit tidak menular pada masyarakat.

3. Epidemiologi Klinis. Epidemiologi  klinis  berkembang  oleh  para  klinis.  Dalam  penggunaan  epidemiologi klinis,  para  klinisi atau  dokter menggunakan  prinsip epidemiologi dalam  menangani kasus  secara  individual,  lebih  berorientasi  pada  penyebab  penyakit  serta  cara menangani kasus.

4. Epidemiologi Sosial. Epidemiologi  sosial  mempelajari  pengaruh  distribusi  sosial  dan  determianan-determinan sosial terhadap terjadinya penyakit pada populasi.

5. Epidemiologi Perilaku. Epidemiologi  perilaku  mempelajari  perilaku-perilaku  yang  mempunyai  hubungan kausal  dengan  penyakit,  seperti  hubungan  kebiasaan  merokok  dengan  kanker paru, perilaku seksual dan infeksi harpes, diet rendah dan kanker kolorektal, dan sebagiannya.

B. Peranan, Manfaat dan Penggunaan Epidemiologi

1. Penggunaan Epidemiologi

a. menemukan faktor- faktor yang mempengaruhi ksehatan (agent, host, dan lingkungan) sebagai  dasar  (ilmiah)  untuk  tindakan  penyakit,  kecelakaan  (injury)  dan  promosi kesehatan.

b. menentukan  penyebab utama kesakitan,  kecacatan, dan kematian untuk menetapkan prioritas tindakan dan riset.

c. mengidentifikasi  kelompok  penduduk  risiko  tinggi  dari  suatu  penyakit,  sehingga tindakan dapat segera diprioritaskan. 

d. mengevaluasi  efektifitas  program-program  kesehatan  dan  upaya  pelayanan  dalam rangka peningkatan kesehatan penduduk.

Penerapan  epidemiologi,  khususnya  dalam  konteks  program  kesehatan  dan keluarga  berencana    adalah  sebagai  alat  dan  sebagai  metode  atau  pedekatan. Epidemiologi sebagai alat diartikan bahwa dalam melihat suatu masalah, dimana dan bagaimana penyebaran masalah, serta kapan peyebaran masalah tersebut terjadi?

2. Manfaat Epidemiologi

a. Untuk mengenali  dan  memahami  penyakit  dan masalah  kesehatan  lainnya.  Sesuai dengan  batasannya, maka  epidemiologi  bermanfaat  untuk  dapat  menguraikan  dan memahami  proses  terjadinya  dan  penyebarannya  penyakit  dan  masalah  kesehatan, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

b. Untuk  melengkapi 'body  of  knowledge' dan 'riwayat  ilmiah  penyakit'.  Suatu pengamatan  epidemiologis  hendaknya selalu  merupakan  upaya  'penelitian'  yang hasilnya  diharapkan  akan dapat  lebih  melengkapi '  riwayat  alamiah  penyakit'  yang sekaligus juga merupakan 'body of knowledge' dari penyakit atau masalah kesehatan yang bersangkutan.

c. Untuk dapat diaplikasikan dalam upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit atau maslah kesehatan. Segala upaya untuk selalu lebih melengkapi pemahaman kita tentang 'riwayat  alamiah  penyakit'  tidak  lain  maksudnya  adalah  agar  kita  dapat menemukan jalan keluar dalam upaya menanggulangi masalah penyakit tadi.

3. Peranannya

Dalam Pemecahan Masalah Kesehatan Di Masyarakat

a. Mencari /mengidentifikasi  faktor  yang  mempengaruhi  timbulnya  gangguan   kesehatan atau penyakit dalam suatu masyarakat  tertentu dalam  usaha mencari data untuk penanggulangan serta cara pencegahannya.

b. Menyiapkan data/informasi untuk keperluan program kesehatan dengan menilai status kesehatan  dalam  masyarakat  serta  memberikan  gambaran  tentang kelompok penduduk yang terancam.

c. Membantu menilai beberapa hasil program kesehatan.

d. Mengembangkan  metodologi  dalam  menganalisis  penyakit  serta  cara mengatasinya, baik  penyakit  perorangan tetapi  dianalisis  dalam  kelompok maupun kejadian luar biasa (KLB)/outbreak dalam masyarakat.

C. OUTBREAK ATAU KEJADIAN LUAR BIASA

Istilah Kejadian Luar Biasa (KLB) terdengar akrab di telinga menyusul ditetapkannya status KLB di beberapa daerah. Penetapan status KLB tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus mengacu pada Undang-Undang. Selain itu, penetapan juga harus didahului dengan penelitian sehingga dapat menjadi landasan yang tepat.

 

Kejadian Luar Biasa (KLB) merupakan status yang digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengklasifikasikan penyakit yang menjangkiti masyarakat sehingga berpotensi berkembang menjadi wabah. Dengan kata lain, KLB merupakan peringatan sebelum munculnya suatu wabah penyakit.

Kejadian Luar Biasa adalah status yang ditetapkan Kepala Dinkes atau Menteri Kesehatan saat keadaan suatu wilayah memenuhi salah satu kriteria yang ditetapkan dalam Permenkes. Penetapan KLB juga memiliki tujuan tertentu dan penanggulannya telah diatur oleh Permenkes. Penetapan status KLB diatur oleh UU No.36 Tahun 2009 dan diatur lebih lanjut dalam Permenkes No.949/MENKES/SK/VII/2004. Dalam peraturan tersebut, tercantum bahwa KLB merupakan peningkatan kejadian atau kematian secara epidemiologi pada suatu daerah. Kriteria penetapan KLB, sebagai berikut;

  • Timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.
  • Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama tiga kurun waktu (jam, hari, atau minggu) berturut-turut.
  • Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya.
  • Jumlah penderita baru dalam satu bulan meningkat dua kali atau lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Angka kasus kematian dalam satu periode naik 50 persen atau lebih dibandingkan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
  • Angka proporsi penyakit penderita baru pada satu periode naik dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.

Penetapan KLB memiliki tujuan khusus, yaitu menanggulangi dan mengendalikan supaya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Berikut adalah sejumlah tujuan penetapan Kejadian Luar Biasa pada suatu daerah.

  • Sebagai upaya untuk mencegah meluasnya suatu penyakit.
  • Sebagai upaya pengendalian agar Kejadian Luar Biasa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
  • Untuk memperoleh gambaran mengenai Kejadian Luar Biasa yang berlangsung.
  • Untuk memastikan bahwa keadaan tersebut merupakan Kejadian Luar Biasa.
  • Untuk mengidentifikasi sumber atau keadaan penyebab KLB dan cara penularannya.
  • Untuk mengidentifikasi populasi yang rentan atau daerah yang berisiko mengalami KLB.

Berdasarkan Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010, penanggulangan KLB atau wabah atau outbreak dilakukan secara terpadu, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Tindakan penanggulangan ini meliputi:

  • Penyelidikan secara epidemologis
  • Penatalaksanaan penderita yang mencakup pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi, termasuk juga karantina
  • Pencegahan dan pengebalan
  • Pemusnahan penyebab penyakit
  • Penanganan jenazah akibat wabah
  • Penyuluhan kepada masyarakat.

D. Melawan Lupa

Penulis membuat judul dengan kata "melawan lupa" mempunyai maksud dan tujuan. Makna atau Pengertian atau Definisi dari kata "lupa" menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) dan menurut para ahli bahasa.

Arti kata Lupa - lu-pa v 1 lepas dr ingatan; tidak dl pikiran (ingatan) lagi: krn sudah lama, ia -- akan peristiwa itu; 2 tidak teringat: dia -- membawa buku tulis; 3 tidak sadar (tahu akan keadaan dirinya atau keadaan sekelilingnya, dsb): semenjak jatuh dia sering -- akan keadaan sekelilingnya; 4 lalai; tidak acuh: jangan -- akan kewajibanmu;

  • Penulis disimpulkan bahwa; Sebagai seorang yang peduli terhadap Kesehatan masyarakat, apalagi yang memahami pengendalian pencegahan penyakit maka penerapan outbreak atau kejadian luar biasa merupakan kemustahilan untuk melawan lupa.

Demikian, semoga tulisan ini bisa bermanfaat. Salam Otak Sehat dan Produktif

 

Sumber Bacaan

 

  • UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  • Permenkes Nomor 949 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa

  • Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010 tentang penanggulangan KLB atau wabah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun