MELAWAN LUPA OUTBREAK DALAM EPIDEMIOLOGI
OLEH AUGUST MUNAR, SKM, MSI
Salam Otak Sehat dan Produktif! Kita sudah sering mendengar adanya OUTBREAK, dimana Outbreak atau Kejadian luar biasa merupakan salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. Dari dulu hingga sekarang wabah penyakit silih berganti menyerang masyarakat dan ngga jarang menyebabkan OUTBREAK. Semisalnya wabah difteri, Demam Berdarah Dengue, gagal ginjal, dll yang kini menjadi OUTBREAK dibeberapa wilayah Indonesia.
- Mengenal Singkat Epidemiologi
Epidemiologi pada mulanya diartikan sebagai studi tentang epidemi. Hal ini berarti bahwa epidemiologi hanya mempelajari penyakit-penyakit menular saja tetapi dalam perkembangan selanjutnya epidemiologi juga mempelajari penyakit-penyakit non infeksi, sehingga dewasa ini epidemiologi dapat diartikan sebagai studi tentang penyebaran penyakit pada manusia di dalam konteks lingkungannya. Mencakup juga studi tentang pola-pola penyakit serta pencarian determinan-determinan penyakit tersebut. Dapat disimpulkan bahwa epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang penyebaran penyakit serta determinan-determinan yang mempengaruhi penyakit tersebut.
Adanya Konsep epidemiologi modern sejak 1839 yang masih berlaku hingga saat ini membuat para epidemilog mempunyai arahan dalam menganalisa data informasi setiap penyakit. Konsep-konsep tersebut antara lain:
1. Pengaruh lingkungan terhadap kejadian suatu penyakit
2. Penggunaan data kuantitatif dan statistik
3. Penularan penyakit
4. Eksprimen pada manusia.
Konsep ini juga dipakai oleh WHO sebagai organisasi Kesehatan dunia dalam menilai dan memutuskan apakah suatu negara itu outbreak atau belum outbreak bahkan tidak outbreak.
Wabah adalah ketika ada peningkatan mendadak dalam jumlah orang dengan kondisi lebih besar dari yang diharapkan. Entah ada lebih banyak kasus dengan kondisi endemik dari yang diharapkan atau kondisi ditemukan di suatu tempat yang belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga satu kasus dapat menjadi wabah. Wabah terbatas pada daerah yang relatif kecil. Contohnya misalnya di negara kita pernah mengalami Kejadian Luar Biasa atau biasa disebut OUTBREAK yaitu Demam Berdarah Dengue, Flu Burung, Flu Babi, Dipteri, Muntaber, Rabies, Hepatitis A dan Gizi Buruk.
Istilah endemik, wabah, epidemi, dan pandemi sering digunakan untuk menggambarkan infeksi, walaupun sebenarnya, kondisi seperti hipertensi, kanker, kekerasan, atau bahkan perilaku positif yang bermanfaat juga dapat digambarkan dengan cara yang sama. Kategori-kategori ini terutama didasarkan pada berapa banyak kasus dari suatu kondisi yang ada dibandingkan dengan jumlah kasus yang diharapkan selama waktu tertentu dan seberapa jauh kasus telah menyebar secara geografis.
Dari berbagai perkembangan, tersebut maka para ahli epidemiologi mulai mengembangkan apa yang sekarang dikenal dengan epidemiologi, yakni suatu sistem pendekatan ilmiah yang diarahkan pada analisi faktor penyebab serta hubungan sebab akibat di samping dikemabangkannya epidemiologi sebagai bagian dari ilmu kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, sifat dasar Epidemiologi lebih mengarahkan diri pada kelompok penduduk atau masyarakat tertentu dan menilai peristiwa dalam masyarakat secara kuantitatif. (Menggunakan nilai rate, ratio, proporsi dan semacamnya).
Metode Epidemiologi merupakan cara pendekatan ilmiah dalam mncari faktor penyebab serta hubungan sebab akibat terjadinya peristiwa pada suatu kelompok penduduk tertentu. Dalam hal ini istilah penduduk dapat berarti sekelompok objek tertentu, baik bersifat organisme hidup seperti manusia, binatang dan tumbuhan, maupun yang bersifat benda/material seperti hasil produk industri serta benda lainnya. Dengan demikian, tidak mengherankan bila metode Epidemiologi tidak terbatas pada bidang kesehatan saja, tetapi juga pada bidang lainnya termaksud bidang manajemen. Oleh sebab itu, dalam penggunaannya Epidemiologi sangat erat hubungannya dengan berbagai disiplin ilmu diluar kesehatan, baik disiplin ilmu eksakta maupun ilmu sosial.
Metode Epidemiologi berkembang dari masa lampau dengan pengamatan dan analisis masalah kesehatan pada penduduk tertentu, telah mengembangkan suatu konsep yang dikenal dengan "Epidemiologi Deskriptif". Hal ini mencoba mengembangkan berbagai nilai atau variabel yang dapat diukur berdasarkan berbagai kejadian yang ada dalam masyarakat dengan berbagai ukuran standar yang telah disepakati, seperti insiden, prevalensi serta nilai rate dan ratio.
Adapun bidang kajian epidemiologi antara lain:
1. Epidemiologi Penyakit Menular. Epidemiologi penyakit menular merupakan epidemiologi yang berusaha untuk mempelajari distribusi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadi penyakit menular dimasyarakat.
2. Epidemiologi Penyakit Tidak Menular. Epidemiologi penyakit tidak menular berusaha untuk mempelajari distribusi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyakit tidak menular pada masyarakat.
3. Epidemiologi Klinis. Epidemiologi klinis berkembang oleh para klinis. Dalam penggunaan epidemiologi klinis, para klinisi atau dokter menggunakan prinsip epidemiologi dalam menangani kasus secara individual, lebih berorientasi pada penyebab penyakit serta cara menangani kasus.
4. Epidemiologi Sosial. Epidemiologi sosial mempelajari pengaruh distribusi sosial dan determianan-determinan sosial terhadap terjadinya penyakit pada populasi.
5. Epidemiologi Perilaku. Epidemiologi perilaku mempelajari perilaku-perilaku yang mempunyai hubungan kausal dengan penyakit, seperti hubungan kebiasaan merokok dengan kanker paru, perilaku seksual dan infeksi harpes, diet rendah dan kanker kolorektal, dan sebagiannya.
B. Peranan, Manfaat dan Penggunaan Epidemiologi
1. Penggunaan Epidemiologi
a. menemukan faktor- faktor yang mempengaruhi ksehatan (agent, host, dan lingkungan) sebagai dasar (ilmiah) untuk tindakan penyakit, kecelakaan (injury) dan promosi kesehatan.
b. menentukan penyebab utama kesakitan, kecacatan, dan kematian untuk menetapkan prioritas tindakan dan riset.
c. mengidentifikasi kelompok penduduk risiko tinggi dari suatu penyakit, sehingga tindakan dapat segera diprioritaskan.
d. mengevaluasi efektifitas program-program kesehatan dan upaya pelayanan dalam rangka peningkatan kesehatan penduduk.
Penerapan epidemiologi, khususnya dalam konteks program kesehatan dan keluarga berencana adalah sebagai alat dan sebagai metode atau pedekatan. Epidemiologi sebagai alat diartikan bahwa dalam melihat suatu masalah, dimana dan bagaimana penyebaran masalah, serta kapan peyebaran masalah tersebut terjadi?
2. Manfaat Epidemiologi
a. Untuk mengenali dan memahami penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Sesuai dengan batasannya, maka epidemiologi bermanfaat untuk dapat menguraikan dan memahami proses terjadinya dan penyebarannya penyakit dan masalah kesehatan, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
b. Untuk melengkapi 'body of knowledge' dan 'riwayat ilmiah penyakit'. Suatu pengamatan epidemiologis hendaknya selalu merupakan upaya 'penelitian' yang hasilnya diharapkan akan dapat lebih melengkapi ' riwayat alamiah penyakit' yang sekaligus juga merupakan 'body of knowledge' dari penyakit atau masalah kesehatan yang bersangkutan.
c. Untuk dapat diaplikasikan dalam upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit atau maslah kesehatan. Segala upaya untuk selalu lebih melengkapi pemahaman kita tentang 'riwayat alamiah penyakit' tidak lain maksudnya adalah agar kita dapat menemukan jalan keluar dalam upaya menanggulangi masalah penyakit tadi.
3. Peranannya
Dalam Pemecahan Masalah Kesehatan Di Masyarakat
a. Mencari /mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi timbulnya gangguan kesehatan atau penyakit dalam suatu masyarakat tertentu dalam usaha mencari data untuk penanggulangan serta cara pencegahannya.
b. Menyiapkan data/informasi untuk keperluan program kesehatan dengan menilai status kesehatan dalam masyarakat serta memberikan gambaran tentang kelompok penduduk yang terancam.
c. Membantu menilai beberapa hasil program kesehatan.
d. Mengembangkan metodologi dalam menganalisis penyakit serta cara mengatasinya, baik penyakit perorangan tetapi dianalisis dalam kelompok maupun kejadian luar biasa (KLB)/outbreak dalam masyarakat.
C. OUTBREAK ATAU KEJADIAN LUAR BIASA
Istilah Kejadian Luar Biasa (KLB) terdengar akrab di telinga menyusul ditetapkannya status KLB di beberapa daerah. Penetapan status KLB tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus mengacu pada Undang-Undang. Selain itu, penetapan juga harus didahului dengan penelitian sehingga dapat menjadi landasan yang tepat.
Kejadian Luar Biasa (KLB) merupakan status yang digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengklasifikasikan penyakit yang menjangkiti masyarakat sehingga berpotensi berkembang menjadi wabah. Dengan kata lain, KLB merupakan peringatan sebelum munculnya suatu wabah penyakit.
Kejadian Luar Biasa adalah status yang ditetapkan Kepala Dinkes atau Menteri Kesehatan saat keadaan suatu wilayah memenuhi salah satu kriteria yang ditetapkan dalam Permenkes. Penetapan KLB juga memiliki tujuan tertentu dan penanggulannya telah diatur oleh Permenkes. Penetapan status KLB diatur oleh UU No.36 Tahun 2009 dan diatur lebih lanjut dalam Permenkes No.949/MENKES/SK/VII/2004. Dalam peraturan tersebut, tercantum bahwa KLB merupakan peningkatan kejadian atau kematian secara epidemiologi pada suatu daerah. Kriteria penetapan KLB, sebagai berikut;
- Timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.
- Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama tiga kurun waktu (jam, hari, atau minggu) berturut-turut.
- Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya.
- Jumlah penderita baru dalam satu bulan meningkat dua kali atau lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
- Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
- Angka kasus kematian dalam satu periode naik 50 persen atau lebih dibandingkan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
- Angka proporsi penyakit penderita baru pada satu periode naik dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
Penetapan KLB memiliki tujuan khusus, yaitu menanggulangi dan mengendalikan supaya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Berikut adalah sejumlah tujuan penetapan Kejadian Luar Biasa pada suatu daerah.
- Sebagai upaya untuk mencegah meluasnya suatu penyakit.
- Sebagai upaya pengendalian agar Kejadian Luar Biasa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
- Untuk memperoleh gambaran mengenai Kejadian Luar Biasa yang berlangsung.
- Untuk memastikan bahwa keadaan tersebut merupakan Kejadian Luar Biasa.
- Untuk mengidentifikasi sumber atau keadaan penyebab KLB dan cara penularannya.
- Untuk mengidentifikasi populasi yang rentan atau daerah yang berisiko mengalami KLB.
Berdasarkan Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010, penanggulangan KLB atau wabah atau outbreak dilakukan secara terpadu, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Tindakan penanggulangan ini meliputi:
- Penyelidikan secara epidemologis
- Penatalaksanaan penderita yang mencakup pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi, termasuk juga karantina
- Pencegahan dan pengebalan
- Pemusnahan penyebab penyakit
- Penanganan jenazah akibat wabah
- Penyuluhan kepada masyarakat.
D. Melawan Lupa
Penulis membuat judul dengan kata "melawan lupa" mempunyai maksud dan tujuan. Makna atau Pengertian atau Definisi dari kata "lupa" menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) dan menurut para ahli bahasa.
Arti kata Lupa - lu-pa v 1 lepas dr ingatan; tidak dl pikiran (ingatan) lagi: krn sudah lama, ia -- akan peristiwa itu; 2 tidak teringat: dia -- membawa buku tulis; 3 tidak sadar (tahu akan keadaan dirinya atau keadaan sekelilingnya, dsb): semenjak jatuh dia sering -- akan keadaan sekelilingnya; 4 lalai; tidak acuh: jangan -- akan kewajibanmu;
- Penulis disimpulkan bahwa; Sebagai seorang yang peduli terhadap Kesehatan masyarakat, apalagi yang memahami pengendalian pencegahan penyakit maka penerapan outbreak atau kejadian luar biasa merupakan kemustahilan untuk melawan lupa.
Demikian, semoga tulisan ini bisa bermanfaat. Salam Otak Sehat dan Produktif
Sumber Bacaan
- UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Permenkes Nomor 949 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa
- Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010 tentang penanggulangan KLB atau wabah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H