Mohon tunggu...
atiq alfiansyah
atiq alfiansyah Mohon Tunggu... Tentara - Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut

Saya seorang yang suka dengan hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Nuklir Korea Utara dan Dampaknya Terhadap SEANWFZ Asia Tenggara: Strategi Indonesia Sebagai Leader

1 September 2024   07:00 Diperbarui: 1 September 2024   07:01 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.express.co.uk/news/world/632178/North-Korea-hydrogen-bomb-test-map-potential-targets-nuclear-warhead

1. Umum.

Ambisi nuklir Korea Utara telah menjadi subjek perhatian internasional sejak awal tahun 2000-an. Negara tersebut telah melakukan beberapa uji coba nuklir, yang menunjukkan kemampuannya untuk mengembangkan dan menyebarkan senjata nuklir (Caron & Markusen, 2016). Perkembangan ini menimbulkan ancaman yang signifikan tidak hanya bagi stabilitas regional tetapi juga bagi keamanan global, karena menantang perjanjian nonproliferasi dan meningkatkan ketegangan di antara negara-negara tetangga (Kennedy et al., 2022).

Kehadiran Korea Utara bersenjata nuklir secara signifikan merusak ASEAN Nuclear Waepon Free Zone (SEANWFZ) yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN, tindakan Korea Utara menciptakan paradoks di mana negara-negara ASEAN terpaksa mempertimbangkan kembali strategi pertahanan mereka sendiri, yang berpotensi menyebabkan perlombaan senjata atau peningkatan aliansi militer dengan kekuatan eksternal (Nindya & Abiyya, 2022).

Kemampuan nuklir Korea Utara memiliki dampak di seluruh kawasan Asia Tenggara, diplomasi koersif yang diterapkan Korea Utara dalam mencapai tujuan atau kepentingan nasional wilayahnya menimbulkan ketidakpastian situasi strategis antara negara-negara ASEAN sehingga mempengaruhi keamanan regional, hubungan diplomatic, ekonomi, kemanusiaan, resiko lingkungan yang berkelanjutan (Wardani, 2018).

Sebagai salah satu negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memainkan peran penting dalam mengadvokasi stabilitas kawasan (R., Kamurnian Tafonao, Artha Lumban Tobing, 2023). Indonesia secara aktif mempromosikan dialog dan kerja sama di antara negara-negara anggota ASEAN terkait ancaman nuklir Korea Utara (Nanda et al., 2019). Kepemimpinan Indonesia sangat penting dalam mendorong pendekatan terpadu terhadap upaya denuklirisasi sambil menjaga perdamaian di kawasan tersebut. Bagaimana strategi Indonesia sebagai leader terhadap nuklir Korea Utara dan dampaknya terhadap SEANWFZ Asia Tenggara?

2. ASEAN Sebagai SEANWFZ.

Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) ditandatangani pada 15 September 1995 dan berlaku pada 28 Maret 1997, merupakan pencapaian penting bagi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam mempromosikan keamanan dan stabilitas regional (Aryani, 2009). SEANWFZ dibentuk untuk mencegah proliferasi senjata nuklir serta menjaga perdamaian dan membina kerja sama di antara sepuluh negara anggotanya: Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Perjanjian tersebut tidak hanya melarang pengembangan dan kepemilikan senjata nuklir tetapi juga menekankan penggunaan energi nuklir secara damai. SEANWFZ tetap menjadi kerangka kerja penting untuk memajukan upaya pelucutan senjata dan memperkuat peran ASEAN sebagai pemain kunci dalam inisiatif non-proliferasi global.

3. Dampak Nuklir Semenanjung Korea pada SEANWFZ di ASEAN.

Perkembangan strategi geopolitik Asia Tenggara sangat dipengaruhi oleh dinamika nuklir Semenanjung Korea. Pembentukan SEANWFZ merupakan langkah strategis negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong perdamaian dan keamanan regional, khususnya mengingat ambisi Korea Utara.

 

Gambar 2. Dorongan untuk perang nuklir.Sumber: (Davis & Bennett, 2022)
Gambar 2. Dorongan untuk perang nuklir.Sumber: (Davis & Bennett, 2022)

Ancaman nuklir Korea Utara menciptakan dampak terhadap negara-negara anggota ASEAN, diantaranya:

 a. Keamanan Regional. Perkembangan nuklir di Semenanjung Korea menimbulkan tantangan signifikan bagi keamanan regional di SEANWFZ. Keberadaan senjata nuklir di Korea Utara menimbulkan dilema keamanan bagi negara-negara tetangga, yang menyebabkan peningkatan kesiapan militer dan potensi perlombaan senjata. Situasi ini merusak stabilitas yang ingin dipromosikan oleh SEANWFZ (Adam, 2023).

b. Hubungan Diplomatik. Ketegangan yang sedang berlangsung antara Korea Utara dan Korea Selatan memperumit hubungan diplomatik di seluruh ASEAN. Negara-negara di kawasan tersebut merasa tertekan untuk berpihak pada salah satu pihak, yang berpotensi memecah belah persatuan ASEAN. Lebih jauh lagi, kemampuan ASEAN untuk memediasi atau memengaruhi perundingan denuklirisasi terhambat oleh kebijakan non-intervensi, yang membatasi efektivitasnya dalam menangani masalah-masalah tersebut (Bainus & Rachman, 2018).

c. Ekonomi. Dampak ekonomi juga sangat besar. Ancaman konflik dapat menghalangi investasi asing dan mengganggu jalur perdagangan yang vital bagi ekonomi ASEAN. Selain itu, sanksi yang dijatuhkan kepada Korea Utara memiliki efek berantai pada ekonomi regional, khususnya yang terkait erat dengan perdagangan Korea Utara (Studi et al., 2015).

d. Resiko Kemanusiaan. Resiko kemanusiaan muncul dari potensi konflik atau kecelakaan nuklir. Pengungsian penduduk dan resiko kesehatan akibat paparan radiasi dapat membebani sumber daya di negara-negara tetangga ASEAN, sehingga memerlukan respons kemanusiaan yang terkoordinasi (Alkalah, 2016).

e. Resiko Lingkungan.  Aktivitas nuklir juga menimbulkan resiko lingkungan, termasuk kontaminasi dari uji coba atau kecelakaan nuklir. Peristiwa semacam itu dapat menimbulkan dampak lintas batas, yang berdampak pada ekosistem dan kesehatan masyarakat di seluruh Asia Tenggara (WIDYA N, 2016).

  

4. Strategi Indonesia Sebagai Leader di SEANWFZ.

 

Perjanjian ASEAN Nuclear Waepon Free Zone (SEANWFZ), yang dibentuk pada tahun 1995, bertujuan untuk mendorong perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara dengan melarang pengembangan, kepemilikan, dan penyebaran senjata nuklir di negara Asia Tenggara, Indonesia sebagai salah satu anggota pendiri dan pemain penting di ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara), telah mengambil peran proaktif dalam SEANWFZ. Strategi Indonesia sebagai pemimpin, diantaranya:

 a. Komitmen Terhadap Diplomasi. Strategi ini menekankan keterlibatan diplomatik di antara negara-negara anggota untuk mendorong konsensus tentang perlucutan senjata nuklir dan nonproliferasi. Indonesia secara konsisten menganjurkan dialog keamanan regional yang mencakup diskusi tentang isu-isu nuklir, sehingga meningkatkan rasa saling percaya dan kerja sama di antara negara-negara ASEAN (Ramdhani, 2022).

b. Kepatuhan Terhadap Norma-Norma Internasional. Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam forum-forum internasional yang terkait dengan perlucutan senjata nuklir. Dengan menyelaraskan kebijakan nasionalnya dengan norma nonproliferasi global, Indonesia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang kredibel dalam SEANWFZ. Indonesia menyatakan serta mendukung pentingnya mematuhi perjanjian internasional seperti Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT) (Airlangga, 2020).

c. Promosi Stabilitas Regional. Strategi Indonesia mencakup mempromosikan stabilitas regional melalui langkah-langkah membangun kepercayaan. Ini melibatkan pelaksanaan latihan militer bersama dan berbagi intelijen di antara anggota ASEAN untuk mengatasi ancaman keamanan bersama tanpa menggunakan kemampuan nuklir. Dengan memupuk lingkungan transparansi dan komunikasi, Indonesia bertujuan untuk mengurangi ketegangan yang dapat menyebabkan perlombaan senjata (Kanan & Nuradhawati, 2020).

  

5. Kesimpulan dan Rekomendasi.

 

Seiring Korea Utara terus memajukan program nuklirnya, lanskap geopolitik di Asia Timur semakin kompleks. Ancaman nuklir Korea Utara menciptakan dampak terhadap negara-negara anggota ASEAN, yang mempengaruhi kebijakan keamanan regional, hubungan diplomatik, ekonomi, resiko kemanusiaan, serta resiko lingkungan. Indonesia sebagai anggota terkemuka ASEAN dan negara dengan pengaruh diplomatik yang signifikan, dapat memposisikan dirinya dalam memimpin upaya regional guna mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh tindakan Korea Utara.

 Beberapa rekomendasi bagi Pembuat Kebijakan Mengenai Strategi Indonesia sebagai leader dalam mengurangi dampak program nuklir Korea Utara sekaligus meningkatkan pertahanan dan keamanan nasional, antara lain:

 -             Indonesia harus memanfaatkan hubungan diplomatiknya untuk mendorong dialog di antara anggota ASEAN dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan mempromosikan diskusi multilateral, Indonesia dapat membantu menciptakan sikap bersatu terhadap proliferasi nuklir. Ini termasuk mengadvokasi dimulainya kembali Perundingan Enam Pihak yang melibatkan Korea Utara, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Rusia, dan Amerika Serikat. Pendekatan kolaboratif akan meningkatkan keamanan dan stabilitas regional.

 -             Indonesia juga harus berupaya untuk memperkuat kerangka keamanan yang ada di ASEAN. Ini melibatkan peningkatan mekanisme berbagi intelijen dan latihan militer bersama yang berfokus pada non-proliferasi. Dengan demikian, Indonesia dapat membantu membangun kemampuan pertahanan kolektif yang dapat mencegah potensi ancaman dari Korea Utara sekaligus memastikan bahwa ASEAN tetap bersatu dalam menanggapinya.

 -             Selain langkah-langkah diplomatik dan keamanan, Indonesia harus mengadvokasi insentif ekonomi yang bertujuan untuk mendorong Korea Utara melakukan denuklirisasi. Hal ini dengan usulan pemberian paket bantuan pembangunan atau perjanjian perdagangan yang bergantung pada langkah-langkah yang dapat diverifikasi serta diambil oleh Korea Utara untuk melakukan pelucutan senjata. Prakarsa semacam itu tidak hanya akan menguntungkan kawasan tetapi juga berkontribusi pada upaya perdamaian global.

 

 

Referensi

 

Adam, R. (2023). Analisis Strategi Nuklir Korea Utara Pasca Perang Dingin: Pengaruh Proliferasi Nuklir Korea Utara Terhadap Stabilitas Keamanan Asia Timur. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 6(3), 579--593. https://doi.org/10.37329/ganaya.v6i3.2547

 Airlangga, T. (2020). Prinsip Non-Interference ASEAN dalam Perang Dingin (1970-1990). Historia: Jurnal Pendidik Dan Peneliti Sejarah, 3(2), 145--154. https://doi.org/10.17509/historia.v3i2.23126

 Alkalah, C. (2016). MASA DEPAN REUNIFIKASI KOREA. 19(5), 1--23.

 Bainus, A., & Rachman, J. B. (2018). Editorial: Kepentingan Nasional dalam Hubungan Internasional. Intermestic: Journal of International Studies, 2(2), 109. https://doi.org/10.24198/intermestic.v2n2.1

 Caron, J., & Markusen, J. R. (2016). No Title No Title No Title. 1--23.

 Davis, P. K., & Bennett, B. W. (2022). Nuclear-Use Cases For Contemplating Crisis And Conflict On The Korean Peninsula. Journal for Peace and Nuclear Disarmament, 5(sup1), 24--49. https://doi.org/10.1080/25751654.2022.2053426

 Kanan, N. N., & Nuradhawati, R. (2020). Optimalisasi Sentralitas Asean Dalam Rangka Menghadapi Isu Keamanan Kawasan Saat Ini Dan Di Masa Depan. Jurnal Academia Praja, 3(2), 305--321. https://doi.org/10.36859/jap.v3i2.171

 Kennedy, P. S. J., Sutrasna, Y., & Haetami, H. (2022). Geo-ekonomi: Dampak Terbentuknya Pakta Trilateral AUKUS terhadap ASEAN. Journal of Business and Economics Research (JBE), 3(2), 108--116. https://doi.org/10.47065/jbe.v3i2.1689

LILIN ARINDA ARYANI. (2009). KEBIJAKAN ASEAN TERHADAP ROTASI KEPEMIMPINAN MYANMAR DALAM ASEAN TAHUN 2006. In Society (Vol. 3, Issue 2).

 Nanda, C. A., Swastanto, Y., & Octavian, A. (2019). Analysis of Indonesia'S Defense Diplomacy in Facing the Crisis on the Korean Peninsula To Maintain the Stability of the Southeast Asian Region. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 9(1), 69. https://doi.org/10.33172/jpbh.v9i1.517

 Nindya, A. P., & Abiyya, R. A. (2022). Pengaruh AUKUS terhadap Stabilitas Indo-Pasifik dan Sikap Indonesia [The Influence of AUKUS to Indo-Pacific Regional Stability and Indonesia's Stance]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 13(1), 67--84. https://doi.org/10.22212/jp.v13i1.2917

 R., Kamurnian Tafonao, Artha Lumban Tobing, L. J. (2023). GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan. Elvandar, 9(4), 100--104.

Ramdhani, M. G. (2022). Strategi Diplomasi Pertahanan Indonesia Di Kawasan Indo-Pasifik Melalui Asean Outlook On Indo-Pacific (Aoip) Periode 2019-2020. In Repository.Uinjkt.Ac.Id (Issue 11171130000041).

Studi, P., Internasional, H., Ilmu, F., Dan, S., Politik, I., Islam, U., & Syarif, N. (2015). RESPON TIONGKOK TERHADAP KRISIS NUKLIR KOREA Oleh: Pirsty Nur Asmi.

 Wardani, F. A. (2018). Kebijakan Poros Maritim Dunia Republik. Faktor Dukungan Tiongkok Terhadap Inisiasi Kebijakan Poros Maritim Dunia Republik Indonesia Periode 2014-2017.

 WIDYA N, I. (2016). Dampak Lingkungan Nuklir Korea Utara. Toleransi Masyarakat Beda Agama, 30(28), 5053156.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun