Ancaman nuklir Korea Utara menciptakan dampak terhadap negara-negara anggota ASEAN, diantaranya:
 a. Keamanan Regional. Perkembangan nuklir di Semenanjung Korea menimbulkan tantangan signifikan bagi keamanan regional di SEANWFZ. Keberadaan senjata nuklir di Korea Utara menimbulkan dilema keamanan bagi negara-negara tetangga, yang menyebabkan peningkatan kesiapan militer dan potensi perlombaan senjata. Situasi ini merusak stabilitas yang ingin dipromosikan oleh SEANWFZ (Adam, 2023).
b. Hubungan Diplomatik. Ketegangan yang sedang berlangsung antara Korea Utara dan Korea Selatan memperumit hubungan diplomatik di seluruh ASEAN. Negara-negara di kawasan tersebut merasa tertekan untuk berpihak pada salah satu pihak, yang berpotensi memecah belah persatuan ASEAN. Lebih jauh lagi, kemampuan ASEAN untuk memediasi atau memengaruhi perundingan denuklirisasi terhambat oleh kebijakan non-intervensi, yang membatasi efektivitasnya dalam menangani masalah-masalah tersebut (Bainus & Rachman, 2018).
c. Ekonomi. Dampak ekonomi juga sangat besar. Ancaman konflik dapat menghalangi investasi asing dan mengganggu jalur perdagangan yang vital bagi ekonomi ASEAN. Selain itu, sanksi yang dijatuhkan kepada Korea Utara memiliki efek berantai pada ekonomi regional, khususnya yang terkait erat dengan perdagangan Korea Utara (Studi et al., 2015).
d. Resiko Kemanusiaan. Resiko kemanusiaan muncul dari potensi konflik atau kecelakaan nuklir. Pengungsian penduduk dan resiko kesehatan akibat paparan radiasi dapat membebani sumber daya di negara-negara tetangga ASEAN, sehingga memerlukan respons kemanusiaan yang terkoordinasi (Alkalah, 2016).
e. Resiko Lingkungan. Aktivitas nuklir juga menimbulkan resiko lingkungan, termasuk kontaminasi dari uji coba atau kecelakaan nuklir. Peristiwa semacam itu dapat menimbulkan dampak lintas batas, yang berdampak pada ekosistem dan kesehatan masyarakat di seluruh Asia Tenggara (WIDYA N, 2016).
 Â
4. Strategi Indonesia Sebagai Leader di SEANWFZ.
Â
Perjanjian ASEAN Nuclear Waepon Free Zone (SEANWFZ), yang dibentuk pada tahun 1995, bertujuan untuk mendorong perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara dengan melarang pengembangan, kepemilikan, dan penyebaran senjata nuklir di negara Asia Tenggara, Indonesia sebagai salah satu anggota pendiri dan pemain penting di ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara), telah mengambil peran proaktif dalam SEANWFZ. Strategi Indonesia sebagai pemimpin, diantaranya: