Hasil dan pembahasan
A. Konsep Kekuasaan politik
Kekuasaan adalah kapasitas individu atau kelompok untuk mempengaruhi tindakan orang lain atau kelompok lain agar sesuai dengan keinginan dan tujuan mereka yang berkuasa. Kekuasaan politik diartikan sebagai "kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan publik (pemerintah), baik dalam proses pembentukannya maupun dalam dampaknya, sesuai dengan tujuan pihak yang berkuasa". Secara umum, kekuasaan politik mencakup kemampuan individu atau kelompok untuk memanfaatkan berbagai sumber daya yang mendukung kekuasaan mereka guna mencapai tujuan tertentu. Sumber daya tersebut dapat berupa media massa, media umum, mahasiswa, elit politik, tokoh masyarakat, atau militer. Berbagai jenis kekuasaan yang kita ketahui pada umumnya dapat dibagi menjadi beberapa kategori sebagai berikut yaitu:
a. kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan pemerintahan yang secara teknis menjalankan operasional pemerintahan,
b. kekuasaan legislatif, yang memiliki wewenang untuk membuat dan mengesahkan undang-undang serta mengawasi jalannya pemerintahan,
c. kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan yang bertanggung jawab atas penegakan hukum, yang didukung oleh kekuatan kepolisian untuk menjamin pelaksanaan hukum.
Kekuasaan terdiri dari tiga elemen utama yang mempengaruhi seorang pemimpin dalam melaksanakan kekuasaannya. Elemen-elemen ini saling berkaitan dan perlu dipahami serta diikuti karena menjadi bagian integral dari kehidupan seorang pemimpin. Ketiga elemen tersebut adalah pemimpin (pemegang atau pengendali kekuasaan), pengikut, dan situasi.
Pemimpin, sebagai pemegang kekuasaan, memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pengikutnya. Mereka bisa menciptakan pengikut, mengarahkan mereka, atau bahkan menjadi provokator yang membuat pengikut bertindak secara membabi buta dan tidak rasional. Di sisi lain, pengikut juga bisa mempengaruhi pemimpin, memberikan bisikan, menyuruh untuk mempertahankan kekuasaan, dan bahkan menjatuhkan pemimpin. Pemimpin dapat menciptakan dan merekayasa situasi, namun harus diingat bahwa situasi tersebut dapat membawa keberuntungan atau malah kejatuhan bagi pemimpin. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin yang benar-benar cerdas dalam memperhitungkan situasi yang diciptakannya.
Teori kekuasaan Max Weber dan teori fungsional struktural Talcott Parsons. Weber mendefinisikan kekuasaan sebagai kemampuan seseorang untuk membuat orang lain bertindak sesuai dengan keinginannya. Politik, dalam hal ini, dapat kita simpulkan sebagai perjuangan untuk memperoleh kekuasaan.
Max Weber mengidentifikasi beberapa bentuk otoritas manusia yang juga berkaitan dengan hubungan kekuasaan. Yang dimaksud dengan otoritas (authority) oleh Weber adalah kemampuan untuk mencapai tujuan tertentu yang diterima secara formal oleh anggota masyarakat. Salah satu jenis otoritas yang disebutnya adalah otoritas rasional-legal, yaitu hierarki otoritas yang berkembang dalam kehidupan masyarakat modern. Otoritas ini dibangun berdasarkan legitimasi (keabsahan) yang oleh pihak yang berkuasa dianggap sebagai hak mereka.
Hubungan kekuasaan politik adalah bentuk relasi sosial yang mencerminkan ketidaksetaraan (hubungan asimetris). Hal ini terjadi karena dalam kekuasaan terdapat elemen "pemimpin" (arahan) atau yang oleh Weber disebut sebagai "pengawas yang memberikan perintah" (kontrol imperatif). Hubungan kekuasaan ini mencerminkan interaksi antara apa yang disebut oleh Leon Daguit sebagai "pemerintah" (gouvernants) dan "yang diperintah" (gouvernes).