Mohon tunggu...
atanera de gonsi
atanera de gonsi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bangun Jam 04.00 Pagi, Belajar dari Sekolah Misi

7 Maret 2023   21:38 Diperbarui: 8 Maret 2023   09:00 1260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah jam lima pagi merupakan wacana yang selalu didiskusikan warganet pada umumnya. Wacana ini diangkat berangkat dari penyampaian Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat. 

Penyampaian ini bukan tanpa alasan. Demi meningkatkan mutu, disiplin dan etos kerja Laiskodat menghimbau untuk masuk sekolah jam lima pagi. Masuk sekolah jam 5 pagi merupakan sebuah tindakan solusi untuk menunjang mutu pendidikan di NTT.

Imbauan Pak Gubernur ini menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Perspektif warganet yang kontra dengan instruksi Pak Gubernur pun  mengatakan masuk sekolah jam lima pagi tidak ada korelasi dengan etos kerja. Hal ini disampaikan oleh pengamat pendidikan Edi Subkhan.

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA dinilai tak ada korelasi dengan pembentukan disiplin dan etos kerja. 

Pengamat Pendidikan Edi Subkhan mengatakan, alasan yang dibuat Gubernur NTT itu tidak berbasis kajian ilmiah. Dia juga menyebut regulasi baru itu sebagai langkah tidak masuk akal (bandingkan dengan ini).

Penyampaian Pak Gubernur itu juga mendapat apresiasi dan persetujuan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan NTT bapak Linus Lusi. Linus menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini untuk restorasi pendidikan di Provinsi NTT secara keseluruhan.

Restorasi pendidikan di NTT saat ini sangat urgen mengingat kekayaan alam NTT sangat luar biasa namun belum mampu dikelola secara baik akibat kemampuan SDM yang masih minim.

"Ini inovasi baru yang kita lakukan pertama di Indonesia untuk restorasi wajah pendidikan di NTT secara total, demi NTT yang bangkit menuju sejahtera, " jelas Linus.

Tujuan kebijakan jam masuk sekolah pada Pukul 05.00 WITA, kata Linus, untuk melatih karakter dan disiplin siswa-siswi SMA/SMK/SLB Negeri sejak dini supaya terbiasa dalam beraktivitas sejak pagi hari(lihat di sini)

Penyampaian Pak Gubernur NTT terkait masuk sekolah jam lima pagi merupakan pernyataan kontroversial yang layak untuk dianalisis. Pernyataan kontroversial tersebut merupakan sebuah wacana untuk didiskusikan. Pernyataan kontroversial semacam ini bagi penulis merupakan sebuah kebutuhan untuk lembaga pendidikan di NTT. 

Setelah Pak Laiskodat melontarkan pernyataan kontroversial tersebut, banyak wacana beredar diantara warganet dan masyarakat terkait bagaimana mengembangkan mutu pendidikan di NTT. 

Pernyataan tersebut merupakan sebuah isu strategis untuk menilik sejauh mana poses pendidikan di NTT.  

Walaupun pernyataan Pak Laiskodat itu kontroversi, penulis menilai bahwa pernyataan tersebut memancing diskusi dalam menemukan solusi untuk kemajuan pendidikan di NTT.

Bagi Laiskodat sekolah jam lima pagi merupakan salah satu tindakan solusi terhadap rendahnya mutu pendidikan di NTT. Selain untuk meningkatkan mutu pendidikan juga untuk meningkatkan etos kerja. 

Masuk sekolah jam lima pagi merupakan salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan dan etos kerja. 

Laiskodat mungkin melihat bahwa pendidikan dan etos kerja masyarakat NTT masih jauh dari harapan. Strategi yang diambil untuk mendongkrak mutu pendidikan dan etos kerja ini melalui kebijakan masuk sekolah jam lima pagi.

Bangun pagi jam empat dan masuk sekolah jam Lima pagi adalah instruksi Pak Laiskodat untuk sekolah SMA dan SMK di kota Kupang. 

Untuk membuktikan apakah masuk sekolah jam lima pagi ini bisa meningkatkan mutu pendidikan, marilah membandingkannya dengan beberapa sekolah misi di NTT yang mutu pendidikannya cukup bagus. 

Penulis akan menceritakan pengalamannya saat bersekolah di sekolah misi, namun sebelumnya akan dijelaskan tentang apa itu sekolah misi.

Untuk masyarakat NTT umumnya dan Flores khususnya istilah sekolah misi adalah istilah yang sering mereka gunakan untuk sekolah-sekolah katolik.  

Sekolah misi adalah sekolah yang dikelola oleh yayasan-yayasan katolik. Sekolah misi ini adalah sekolah swasta mulai dari tingkat TKK atau PAUD sampai pada perguruan tinggi. 

Umumnya sekolah-sekolah misi dikelola oleh para pastor dan suster sebagai kepala sekolah dan guru.  Pada sekolah ini juga terdapat banyak guru non pastor dan suster. 

Biasanya sekolah misi ini adalah sekolah-sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai baik untuk kegiatan pengajaran di kelas maupun juga untuk pengembangan bakat dan minat dalam bidang ekstrakurikuler. Umumnya sekolah misi di NTT memiliki sarana olahraga dan alat musik yang cukup untuk pengembangan minat siswa.  

Selain itu sekolah ini juga menerapkan aturan dan disiplin yang ketat bagi siswa dan gurunya. Selain itu sekolah ini untuk konteks NTT adalah sekolah yang diperhitungkan dari sisi mutunya. 

Sebagai contoh sekolah  misi  yang bermutu untuk konteks Flores yaitu Seminari Pius XII Kisol, Sinari Yohanes Paulus II Labuan Bajo, Seminari Mataloko Bajawa, SMA Suradikara Ende, SMAK St. Klaus Kuwu, SMAK St. Fransiskus Xaferius, SMAK St. Ignasius Loyola, SMA frateran Ndao dan SMAK Frateran Maumere, dan masih banyak sekolah misi lainnya yang bermutu.

Sekolah-sekolah misi dianggap bermutu karena proses pelaksanaan kegiatan belajarnya yang berbeda dengan sekolah negeri. 

Penulis berbagi, bagaimana keseharian siswa-siswi di sekolah misi. Sekolah misi adalah sekolah berasrama. Hampir semua sekolah misi memiliki asrama untuk tinggal siswa dan siswinya. 

Penulis dulu bersekolah di sekolah misi. Sejak SMP dan SMA penulis berada di asrama sekolah. Bangun pagi, jam 04.00, kemudian mandi, dan misa pagi (perayaan ekaristi) mulai jam 05.00.  

Pulang misa jam 06.00 dilanjutkan dengan sarapan pagi. Jam 06.30 selesai makan, kemudian langsung berangkat ke sekolah. Kegiatan pembelajaran di sekolah mulai jam 07.15. Pulang sekolah jam 13.00, langsung makan siang. 

Selesai makan 13.30, kemudian istirahat siang  (tidur siang) di asrama. Bangun tidur siang jam 14. 30 dilanjutkan dengan kerja dan bersih-bersih asrama. Jam 15.00 sampai 16.00 adalah jam olahraga bagi yang berminat olah raga, bermain musik bagi yang hobby bermain musik.

Jam 16.00 sampai 17.00 adalah jam mandi sore. Jam 17.00 mulai belajar di kelas sampai jam 17.45. Istirahat belajar lima belas menit. Jam 18.00 mulai belajar lagi sampai jam 19.00. 

Pulang belajar makan malam, dan mulai belajar lagi jam 20.00 sampai 21.00 malam. Pulang belajar malam langsung rekreasi berupa menonton TV, main catur, dengar musik dan lainnya. 

Tidur malam dimulai pukul 22.00 yang diawali dengan doa malam bersama. Inilah rutinitas anak sekolah di sekolah misi setiap hari.

Selain rutinitas ini, anak sekolah di sekolah misi menerapkan aturan dan disiplin yang tidak boleh dilanggar. 

Bagi yang melanggar di keluarkan dari sekolah dan asrama sesuai aturan yang berlaku. Disiplin dan menggunakan waktu secara tepat adalah kunci keberhasilan dalam sekolah di sekolah misi.

Menilik imbauan Pak Gubernur mulai sekolah jam lima pagi, dan membandingkannya dengan sekolah misi, apakah bisa meningkatkan kualitas pendidikan? 

Walaupun sekolah misi menerapkan aturan bangun pagi jam 04.00, masuk sekolah tetap dimulai jam 07.15.  Sekolah misi tidak memulai jam sekolahnya mulai jam 05.00 pagi. 

Sekolah misi tetap mengikuti aturan sekolah jam 07.15, dan hasilnya lumayan bagus terkait mutu pendidikannya.  Ada beberapa hal yang mesti dibuat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Pertama, bangun pagi jam 04.00 untuk belajar.  Belajar pagi itu lebih efektif hasilnya. Hal ini dikarenakan tidak ada rasa lelah, karena barusan bangun tidur. 

Otak juga tidak lelah, karena barusan bangun dari istirahat. Hal ini sering dibuat oleh anak sekolah di sekolah misi. Ada yang bangun jam 03.00 kemudian langsung belajar.

Kedua adalah roster belajar. Jadwal belajar ini penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Roster belajar membimbing peserta didik dalam belajar. 

Roster belajar menjadi acuan dalam belajar bagi seorang peserta didik. Belajar mesti dilihat sebagai kebutuhan, sehingga diupayakan untuk pemenuhannya.

Ketiga adalah disiplin dan menggunakan waktu seefektif mungkin.  Menggunakan waktu secara tepat adalah salah satu usaha untuk mengembangkan etos kerja dan mutu pendidikan. Waktu adalah pengetahuan mesti menjadi moto untuk didengungkan.

Keempat adalah metode pembelajaran yang baik di sekolah. Metode pembelajaran yang baik harus kontekstual. Artinya proses pembelajaran sesuai dengan keadaan siswa.

Kelima, sarana dan prasarana di sekolah memadai. Sarana  dan prasarana juga adalah aspek penting penunjang pendidikan. Menilik hal ini untuk NTT belum memadai.

Keenam, pendidikan dilihat sebagai proses kesadaran sosial. Pendidikan bukan saja tanggung jawab guru dan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama anggota masyarakat.

Penyampaian Pak Gubernur Laiskodat bangun jam 04.00 dan mulai sekolah jam 05.00 pagi belum merupakan cara untuk mendongkrak mutu pendidikan di NTT. Himbauan itu merupakan isu strategis untuk mencari jalan keluar dari kian terpuruknya pendidikan di NTT.  

Pendidikan di NTT yang makin merosot ini  membutuhkan kebijakan dari pemerintah untuk meningkat mutu pendidikan di NTT itu sendiri. Karena itu ada beberapa isu penting yang mesti diwartakan diantaranya sekolah jam 05.00 pagi diganti dengan belajar jam 05.00 pagi. Himbaun ini tepatnya untuk orang tua dan masyarakat secara keseluruhan.

Isu berikutnya mungkin aturan mewajibkan peserta didik untuk memiliki waktu belajar di sekolah sore hari sebagaimana yang dilakukan oleh sekolah misi.  

Sekolah-sekolah di NTT wajib menerapkan kegiatan belajar sore hari yang dibimbing oleh guru di setiap sekolah. Sekolah menerapkan aturan belajar sore hari. 

Menurut penulis ini adalah isu yang mesti diwartakan, Karena dalam pengamatan penulis jarang ada sekolah negeri yang mewajibkan siswanya belajar sore hari di sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun