Mohon tunggu...
Astara SalsaDiffa
Astara SalsaDiffa Mohon Tunggu... Human Resources - Seorang Mahasiswa yang ingin tercapai citacitanya

Mahasiswa UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Dipindah ke Luar Pulau Jawa

8 September 2019   10:34 Diperbarui: 8 September 2019   13:24 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Permasalahan sampah rumah tangga yang ikut membludak serta banyaknya sampah yang dibuang ke sungai, menipisnya lapisan tanah akibat banyaknya aktifitas pengerukan tanah untuk mata air yang berakibat mulai tercemarnya mata air tanah dan menyebabkan air yang tidak sehat, serta berbagai macam permasalahan lainnya. 

Tentunya pemindahan ibu kota tidak semata-mata dilakukan, namun memang banyak alasan dan faktor pendorong yang kuat. Selain permasalahan DKI Jakarta pada saat menjadi ibu kota negara selama 74 tahun, terdapat berbagai alasan lain juga, seperti pemerataan penduduk, pemerataan pembangunan infrastruktur dan sebagainya.  

Namun, ternyata Presiden Republik Indonesia yang pertama, Ir. Soekarno pernah melontarkan ide bahwa ia ingin mengusulkan pemindahan ibu kota negara Kesatuan Republik Indonesia ke luar Pulau Jawa, yaitu tepatnya di Palangkaraya. Beliau sempat meramalkan bahwa Indonesia dengan ibu kota berada di Jakarta akan menjadi hampir tidak terkendali. 

Pertimbangan pemilihan Palangkaraya menjadi ibu kota negara kala itu dikarenakan alasan pertama, Pulau Kalimantan merupakan pulau terbesar di Indonesia, letaknya strategis karena benar-benar berada di tengah-tengah gugusan pulau di Indonesia. Kedua, Pulau Jawa sudah terlalu menjadi pemusatan, maka harus dihilangkan sentralistiknya. 

Ketiga, sudah banyaknya pembangunan di Pulau Jawa adalah penerapan konsep peninggalan Belanda, sementara Presiden pertama kita, Ir. Soekarno ingin mewujudkan ibu kota dengan konsepnya sendiri, sesuatu yang orisinil dan beridentitas, bukan peninggalan penjajah Belanda. Konsep kala itu, Soekarno ingin memanfaatkan sungai sebagai salah satu transportasi seperti di berbagai negara di Eropa. Jakarta ada Sungai Ciliwung, sementara Palangkaraya memiliki sungai Kahayan. 

Kajian pemindahan ibu kota negara pun telah lama dikaji pihak pemerintah sejak 3 Maret 2010. Rekomendasi ide pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa juga didukung dengan alasan bahwa keprihatinan akan daya dukung ekosistem dan bencana sosial di kota-kota besar di Pulau Jawa. 

Ketersediaan cadangan air bersih di Pulau Jawa saat ini hanya tersedia 20% dari kebutuhan. Tanah pertanian di Jawa memang memiliki kesuburan lebh dari 3 kali lipat kesuburan lahan pertanian di luar Pulau Jawa. 

Namun, seiring berjalannya waktu, apabila terus dibiarkan, lahan pertanian tersebut perlahan akan menciut luasnya karena terjadi konversi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan industri, proyek-proyek properti, bahkan kota-kota baru. Maka dengan begini, tingkat kesenjangan sosial akan terus terjadi.

Presiden Republik Indonesia, Ir. Jokowi telah mengumumkan bahwa ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa, tepatnya di Pulau Kalimantan. 

Kelebihan Pulau Kalimantan saat ini yaitu lokasinya terletak tepat ditengah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Luas lahan yang tersedia di Pulau Kalimantan ini memiliki potensi mempermudah penyusunan tata ruang ibu kota Negara yang ideal. 

Tepatnya lokasi pemindahan dilakukan di Pulau Kalimantan bagian yaitu di Kalimantan Timur dan Kalimantan tengah, kenapa demikian? Karena menurut studi kawasan perencanaan untuk beberapa wilayah yang telah menjadi kandidat ibu kota baru, Pulau Kalimantan dinilai cukup ideal dan memenuhi syarat untuk mendukung ibu kota negara serta keuntungan puluhan serta ratusan tahun kedepan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun