Mohon tunggu...
asri bintoro asri bintoro
asri bintoro asri bintoro Mohon Tunggu... -

saya lahir di grabag kutoarjo purworejo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pilar-Pilar Bangsa Negara Pancasila

7 Oktober 2012   13:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:07 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Keempat Belum ada cara yang tepat untuk membedah Pancasila , "keperibadian sendiri " warisan leluhur , selama belum ada "umwertung alla werte " merubah cara pandang, nilai dari pikiran barat menjadi cara pandang sesuai dengan niai nilai timur . Justru Sukarno sendiri sebagai penganjur selalu menguraikan Pancasila dengan pandangan barat (vide pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 ) .

Pancasila yang selalu dijadikan semboyan perjuangan kemerdekaan , dan selanjutnya semboyan persatuan  sebenarnya masih berupa kehendak yang disampaikan oleh Soekarno dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama Badan Pembentukan UUD ,apa yang dikemukakan  Soekarno , dimupakati sidang sebagai Mukadimah UUD  . Kurang jelas apa sidang telah dapat dipahami pikiran Soekarno dengan Panncasilanya atau belum , namun semua orang terkesimak pada Pancasila sebagai pikiran baru yang berasal dari bumi Indonesia sendiri atau terkesimak oleh kharisma sosok Soekarno .

Apakah Soekarno betul mengerti budaya kuno sebagai keribadian sendiri yang paling cocok buat bangsanya , apakah Soekarno pernah tahu keburukan dan cacat budaya kuno yang selalu semboyan "mbedah projo mboyong putri ngelar jajahan dan njarah rayah mas picis rojo brono " memerangi negara tetangga ,yang kalah harus jadi batur dan yang menang jadi tuan .

Apakah Soekarno tak mngerti ada penjajahan dari bangsa sendiri , penjajahan dari kaum aristokrat kepada kaum pidak pedarakan . Atau Soekarno pernah  mengatakan "right or wrong our  culture " , dan  ini yang paling cocok dengan kepribadian kita .Tak ada orang yang sempat berdebat untuk itu .

Karena itu perlu kiranya kita pelajari sejak awal , APAKAH ANTARA CITA CITA YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA SEPERTI DIMAKSUD PENGGALINYA (Bung KARNO ) bisa dimengerti oleh yang ;ain , sehingga cita cita ber Pancasila itu sejalan atau diikuti oleh pembuat rancangan UUD yang terdiri oleh para yuris yang mempunyai pendidikan barat , mempunyai kebiasaan hidup dan  pergaulan dengan masyarakat barat . Tentu saja jika sudah cocok tak akan terjadi kesimpang siuran yang berdampak panjang berpuluh tahun .

Namun masalahnya tak semudah itu , karena apa yang ditemukan dan menjadi Pancasila adalah temuan yang sudah terpendam ratusan tahun sehingga tidak mudah untuk mengenalinya dan perlu waktu  Sedangkan Panitya Pembentuk UUD hanya mempunyai waktu sangat terbatas , apa lagi pemerintah Jepang yang menjadi sponsor dari ide membetuk negara RI sudah menjelang kematiannya .

Karena untuk merubah cara  berpikir dengan cara berpikir baru yang sesuai dengan kepribadian kita sendiri memerlukan waktu . Bahan bahan yang menjelaskan kebribadian sendiri juga masih merupakan bayang bayang yang buram , baik bagi masyarakat sendiri yang terbiasa hidup dalam alam penjajahan . Maka bukan salahnya jika Prof.Mr.Soepomo sebagai Panitia ahli dan lain lain  Pembentuk UUD tetap bekerja dengan kebisaan yang dipelajari di Nederland dan kebiasaan westernisasi yang merupakan budaya dan budaya barunya .

Sementara orang masih bertanya tanya bercam macam hal , RI sudah harus mulai terjun perang melawan penjajah Belanda yang ingin come back , sesuai dengan perjanjian negara negara sekutu yang memenangkan Perang Dunia ke 2 .

Dalam kurun waktu mulai kemerdekaan diumumkan , barangkali hingga kini tak ada orang mengutik utik Pancasila , Apa penyelenggaraan negara sesuai Pancasila atau tidak .Semua mengalir melalui liku liku peperangan , perebutan kekuasaan , ketidak pastian . Namun Pancasila tetap berkharisma meskipun hanya sebatas sebagai  lambang  ,tak pernah bergeming dan tetap bertengger sebagai Mukadimah UUD , baik RIS , UUDS RI 50 dn ketika kemabali lagi menjadi UUD 45 orde orde yang berikutnya .

Yang berpikir pada akhir akhir ini hanya sebagian anggota DPD , mengenai perimbangan kekuasaannya yang tidak adil dibanding kekuasaan yang dimiliki DPR .( Karena pembuat undang undang adalah DPR tentu saja DPR mempunyai wewenang untuk memenangkan jatah kerjanya .

Sekalipun dikatakan bahwa seluruh  Bangsa Indonesia nampaknya menerima Pancasila ini  Pendukung pendukung Pancasila ,  yang tercatat oleh  penulis :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun