Selama 10 tahun terakhir, birokrasi di era otonomi daerah sekadar meng copy paste kinerja birokrasi ORBA. Terus menjual tanda tangan. Menjual, menggadaikan setiap jengkal sumber daya alam yang sebesar besarnya milik rakyat. Lihat kelakuan para bupati, walikota dan perangkatnya bahkan lebih rakus dari pemerintahan ORBA. Lebih degil.
Golkar identik dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Golkar harus bubar.
Memang Golkar dibubarkan, diganti dengan Partai Golkar. Elite Golkar menyelinap, bertukar baju dan warna, berganti kulit, mendirikan partai partai baru dengan nafsu kekuasaan yang sama. Represif, dan ketika berkuasa tetap setia hanya kepada parpol dan kelompoknya termasuk keluarganya.
Kita tidak bisa main main lagi. Jelas, Golkar ORBA memang telah bubar. Di ganti dengan Partai Golkar. Tetapi, kita harus berani mengakui karakter dan budaya Golkar malah seperti virus yang mematikan menyebar ke semua parpol yang ada.
Golkar yang oportunis, Golkar yang "Asal Bapak Senang", Golkar yang neo-lib, Golkar yang korup malah semakin menggila virusnya di era reformasi, khususnya selama 10 tahun terkahir ini. Seakan tidak vaksin yang bisa mematikan virus Golkar ini.
Ingat ini virus Golkar, bukan Partai Golkar, walau virus itu juga kembali mengejawantah di tubuh Partai Golkar. Dan, partai partai baru yang lahir dari tangan elite Golkar (Golkar yg sdh bubar).
Sebetulnya, semua tahu kenapa virus itu bertahan. Inikarena POLRI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung masih penakut untuk mandiri, meilih bersembunyi di bawah kelek "penguasa". Terkooptasi dengan virus ini. Virus ini berinkubasi cepat ke semua Lembaga Tinggi Negara, bahkan Mahkamah Konstitusi, lembaga yang baru didirikan di era reformasi.
Virus inipun tampaknya ingin mencapai hingga  ke pojokan desa.
Seakan zombie zombie, anggota dewan dan pemerintah kembali melakukan dosa yang sama menjadikan RUU Pedesaan menjadi UU, tanpa melakukan evaluasi dan perbaikan nyata terhadap UU Otonomi Daerah. Kebodohan yang amat sangat, dibutakan oleh virus kekuasaan ala ORBA.
Tetapi, di setiap era di tengah kebanalan yang sudah tak tertahankan, pasti akan muncul keberanian.
KPK, dan Mahkamah Agung bahkan Pengadilan Tinggi, entah mendapat kekuatan darimana, melakukan tindakan radikal yang sudah dinanti selama 10 tahun ini. Mereka menjatuhkan hukuman dan memiskinkan para koruptor yang korupsinya sudah gila gilaan.