Tetapi selalu mengajak rakyat untuk tidak takut bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan. Karena para penegak hukum di negara Pancasila tidak sewenang-wenang dalam menterapkan hukum.
3—Tidak takut diadili. Tidak pernah takut berbuat salah. Dan tidak takut mengakui kesalahan. Tetapi berpantang sengaja berbuat salah, mendustai rakyat dan mendustakan kebenaran.       Â
4—Tidak membiarkan rakyat dalam kesulitan dan penderitaan.
5—Sangat melarang dan pantang dengan perbuatan balas dendam, sewenang-wenang kepada siapapun  dalam bentuk apa pun. Sebab negara ini negara hukum yang memuliakan manusia—rakyat.
Pemimpin Pancasilais yang melaksanakan sila ketiga,Persatuan Indonesia
1—Selalu tampil di mana-mana untuk memperkuat persatuan rakyat dalam kesatuan bangsa dan negara.
2—Selalu tampil nyaman menyatu bersama rakyat.
3—Konsisten menangani dan segera menghilangkan segala persoalan yang menimbulkan konflik di masyarakat.
4—Menjaga tradisi hidup bersama dengan gotong royong. Serta membina, memajukan dan melestarian budaya dan kesenian daerah.
5—Memupuk serta menghargai sikap keteladanan dan sifat kepahlawanan yang dipuji-puji rakyat.
Pemimpin Pancasilais yang melaksanakan sila ke empat,Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan