41-65% artinya belum mencapai ketuntasan, perlu remedial di bagian yang diperlukan
66-85% artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak diperlukan remedial
86-100% artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih.
Â
Referensi:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (2022). Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI: Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!