41-65% artinya belum mencapai ketuntasan, perlu remedial di bagian yang diperlukan
66-85% artinya sudah mencapai ketuntasan, tidak diperlukan remedial
86-100% artinya sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih.
Â
Referensi:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (2022). Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI: Jakarta
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!