Mohon tunggu...
Asep Saepul Adha
Asep Saepul Adha Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Senang membaca dan suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mendidik (Itu) Bukan Mendadak

7 Juli 2024   07:24 Diperbarui: 7 Juli 2024   07:50 1316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Mengolah lahan

Di dunia pertanian mengolah lahan adalah langkah awal yang wajib dilakukan, baik dan buruknya tanaman akan tergantung pada kondisi tanah. Tanah subur dan PHnya tinggi akan memungkinkan bibit tumbuh dengan baik.

Di dunia pendidikan, kalau mau (ilmu) siswanya tumbuh dengan baik, maka sekolahnya harus dikelola dengan baik. Manajemen sekolahnya harus baik, teamwork (semua stakeholder sekolah) harus baik dan kuat, bila ada yang kurang dengan kemampuan gurunya harus ditingkatkan atau diupgrade (sebagaimana petani menaburkan dolomit agar PHnya tinggi), bangunan juga harus nyaman dan aman sehingga siswa tenang belajar sebagaimana petani memagar dan melindungi lahan dari gangguan HPT (Hama dan Penyakit Tanaman).

Kalau kondisi (bangunan) sekolah, stakeholder dan lingkungan sudah siap, maka baru bisa kita memilih dan memilah siswa, sebagaimana petani mempersiapkan lahan pertaniannya.

Maka tidak heran bila sebuah sekolah mengecat gedung dan menata taman serta membuat rencana kegiatan awal demi memikat calon siswanya.

2. Memilih dan memilah bibit

Setelah lahan siap tanam proses berikutnya yang pak petani lakukan adalah memilih dan memilah bibit yang berkualitas. Sudah barang tentu yang dipilih adalah bibit yang bagus (tahan penyakit) dan genjah (cepat berbuah). Proses ini tidak bisa sembarangan, karena bibit yang baik akan menentukan hasil panen di kemudian hari.

Hal itu pun bisa dilakukan dalam pendidikan, memilih dan memilah calon siswa dilakukan dalam Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) maka diadakanlah Tes, tapi sekarang tidak diperbolehkan. Padahal bila dilakukan ini akan mendapatkan siswa pilihan.

Melansir jendela.kemdikbud.go.id bahwa tahun ini, mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) ditempuh melalui tiga jakur, yaitu jalur zonasi dengan kuota minimal 90 persen dari daya tampung sekolah, 5 persen jalur prestasi, dan sisanya melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Maksud pemerintah itu baik, dengan aturan itu diharapkan berlaku adil bagi seluruh sekolah dan sekolah tidak melakukan penyimpangan. Tapi pada kenyataannya masih banyak penyimpangan sehingga menimbulkan protes dari wali siswa. 

Ada yang mengukur jarak rumah dengan sekolah terdekat karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut padahal jaraknya dekat. Ada pula yang melaporkan kepala sekolah sehingga kepala sekolah diperiksa oleh Ombudsman, dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun