Mohon tunggu...
ASEP LUKMANUL HAKIM
ASEP LUKMANUL HAKIM Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Hobi membaca dan Berolahraga Nama Dosen : Appolo, prof. Dr, Mi.Si.Ak NIM : 43221010154 Kampus : Universitas Mercu Buana Kelas Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Sebab, dan Undang-Undang Tentang Korupsi dan Kejahatan Strukturasi Model Anthony Gidden

13 November 2022   22:33 Diperbarui: 14 November 2022   00:32 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, pentingnya pendidikan antikorupsi dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda terhadap perilaku antikorupsi menjadi signifikan. Pendidikan juga berperan penting dalam membentuk karakter suatu bangsa. Melalui pelatihan, anggapan tentang bantuan pemerintah di berbagai bidang sering muncul.

Pembangunan karakter harus menjadi landasan utama pendidikan antikorupsi dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi.Pelaksanaan pendidikan antikorupsi akan sia-sia jika fondasi utama pembentukan karakter hilang.Pendidikan antikorupsi bertujuan untuk mencegah korupsi daripada memberantas dengan mendidik individu tentang perilaku anti korupsi. Jika karakter yang dibangun tidak anti korupsi, pendidikan anti korupsi tidak akan efektif.

Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi sangat penting untuk menanamkan pemahaman tentang nilai-nilai korupsi sebagai nilai-nilai yang merugikan banyak pihak. Dari realisasi tersebut akan muncul karakter antikorupsi. Pendidikan antikorupsi akan menajamkan dan mengasah idealisme. dan integritas generasi muda yang akan memandang korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus dicegah, ditanggulangi, dan diberantas karena dapat menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil. Hal ini akan berujung pada terbentuknya karakter antikorupsi.

Dalam kondisi korupsi saat ini yang begitu mendarah daging dan mengakar dalam daging, pendidikan antikorupsi dengan mengembangkan pembentukan karakter antikorupsi menjadi tantangan yang signifikan. Namun, pembentukan karakter antikorupsi ini harus terus diupayakan sebagai sarana penanggulangan korupsi di masa mendatang. Hal ini akan mengembalikan nilai-nilai antikorupsi dengan membentuk kembali karakter antikorupsi generasi muda, sehingga membantu dalam pencegahan korupsi. di masa depan.

dok : https://images.app.goo.gl/FjSr4Z7NptJJZHPv6
dok : https://images.app.goo.gl/FjSr4Z7NptJJZHPv6

Cara Menghindari Korupsi

Korupsi tampaknya sudah mendarah daging dalam budaya Indonesia. Untuk memberantas korupsi, tidak ada senjata yang nyata. Korupsi telah diberantas dari sumbernya dengan berbagai cara, tetapi seperti belut, mereka yang melakukannya masih bisa dimintai pertanggungjawaban. Untuk menekan angka korupsi, maka semua pihak harus bekerja sama.

Berikut lima strategi pemberantasan korupsi, khususnya di Indonesia:

  • Berikan Sanksi Berat Bagi Koruptor

Menghukum seberat-beratnya para koruptor akan membuat mereka jera. Ini juga bisa menjadi pengingat bagi semua orang untuk tidak melakukan hal yang sama. Pelaku korupsi harus menghadapi hukuman yang berat. hukuman tidak hanya dalam pemerintahan tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari

  • Menegakkan Pendidikan Moral Sejak Usia Dini

Pendidikan moral adalah fondasi yang diperlukan.Setiap manusia cenderung tidak menjadi mangsa praktik tidak jujur berkat pendidikan moral.Orang yang bermoral tidak akan bertindak dalam cara yang adil, jujur, dan terhormat. Mereka sadar bahwa korupsi akan merugikan orang lain.

  • Menanamkan Nilai Agama Secara Intensif

Sudah menjadi rahasia umum bahwa nilai-nilai agama dapat membantu pemberantasan korupsi. Pada dasarnya, tidak ada agama yang pernah mengajarkan perbuatan jahat. Oleh karena itu, orang yang beriman kecil kemungkinannya untuk terlibat dalam praktik korupsi.

  • Penegakan Hukum yang Kuat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun