Mohon tunggu...
ASEP LUKMANUL HAKIM
ASEP LUKMANUL HAKIM Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Hobi membaca dan Berolahraga Nama Dosen : Appolo, prof. Dr, Mi.Si.Ak NIM : 43221010154 Kampus : Universitas Mercu Buana Kelas Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Sebab, dan Undang-Undang Tentang Korupsi dan Kejahatan Strukturasi Model Anthony Gidden

13 November 2022   22:33 Diperbarui: 14 November 2022   00:32 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT Darmex Group/PT Duta Palma yang memproduksi minyak goreng dengan merek Palma dimiliki oleh Surya Darmadi. Dalam Kegiatan Pelaksanaan PT, Surya dan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, terlibat korupsi kasus. Kelompok Duta Palma Kabupaten Indragiri Hulu

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu seluas 37.095 hektar itu merugikan negara.

2.Korupsi di Asabri Kasus dugaan korupsi di PT Asabri telah membawa sejumlah perusahaan ternama masuk ke pasar modal. Negara disebut rugi hingga Rp 23 triliun akibat skandal korupsi tersebut. Perhitungan BPK, jumlah itu lebih besar dibandingkan perusahaan asuransi jiwa milik negara lainnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang kerugian negaranya mencapai Rp 16,8 triliun sejak 2013 hingga 2018. Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus Jiwasraya. 17.000.000 dari Rp 16,8 triliun ada di dalamnya. Saham 4,65 triliun dan kerugian investasi Rp. Reksa dana total 12,16 triliun.

3.Jiwasraya

Isu Jiwasraya (JS) bermula dari penguasaan rangkuman anggaran. Proses rekayasa laporan keuangan JS dilakukan lebih dari satu dekade lalu. Karena aset Jiwasraya jauh lebih besar dari kewajibannya pada 2006, nilai ekuitas perusahaan menjadi negatif sebesar Rp 3,29 triliun. Karena penyajian data cadangan tidak dapat dipercaya, BPK mengeluarkan opini disclaimer untuk laporan keuangan tahun 2006 dan 2007.

OJK melakukan pemeriksaan langsung terhadap JS pada tahun 2015 yang mencakup komponen pemeriksaan investasi dan cakupan. Terdapat laporan bahwa aset investasi keuangan disajikan terlalu tinggi dan liabilitas dikecilkan selama pemeriksaan BPK pada tahun 2015.

Dirut baru dilantik pada Mei 2018. Setelah itu, direksi baru menginformasikan kepada Kementerian BUMN jika ada kejanggalan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan interim yang semula melaporkan laba Rp 2,4 triliun diubah untuk mencerminkan laba Rp 428 miliar sebagai bagian dari audit KAP atas laporan keuangan JS 2017.

Pentingnya Pendidikan Antikorupsi

Indonesia dan korupsi tampaknya tidak dapat dipisahkan. Indonesia begitu tidak terpisahkan dari masalah korupi dan korupsi juga tidak dapat dipisahkan dari Indonesia. Mengingat berapa banyak contoh korupsi yang ada di Indonesia dan seberapa rusak dan hilang itu muncul , hal ini tidak dapat disangkal. Persepsi bahwa Indonesia penuh dengan korupsi dan bahwa korupsi seperti budaya yang merasuki masyarakat Indonesia diperkuat hampir terus-menerus dengan munculnya kasus-kasus baru yang melibatkan pelaku baru atau mapan.

Padahal, persoalan korupsi di Indonesia yang persisten sangat meresahkan. Mentalitas masyarakat Indonesia dilemahkan oleh korupsi yang sulit diobati. Bahkan jargon antikorupsi yang sering digunakan di jalan-jalan atau di instansi-instansi tertentu seolah-olah tidak ada artinya, tidak ada artinya, dan tidak lebih dari kata-kata kosong yang membosankan. Kondisi ini seringkali diperparah dengan penghilangan, baik disengaja maupun tidak disengaja, yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Serangkaian tindakan yang dianggap wajar dan wajar untuk dilakukan dalam upaya menguntungkan diri sendiri dan orang lain termasuk kelalaian tersebut. Korupsi juga sulit dicegah dan diberantas karenanya. Korupsi telah berkembang menjadi cara hidup, cara kehidupan, dan budaya di antara orang-orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun