Karena saat kita memberikan deskripsi yang tidak sesuai, maka nanti pihak pembeli akan merasa rugi jika memang barang tersebut tidak sesuai antara deskripsi dan juga kenyataan Selain itu dari sisi penjual akan mengalami kerugian jika pembeli memberikan penilaian dan akhirnya berpengaruh pada reputasi toko.
2. Tanggung Jawab
Sebagai Penjual, kita juga diharuskan bertanggung jawab atas apa yang kita jual. Contoh sederhananya adalah jika kita menjual barang hasil dari kejahatan. Kemudian barang yang kita jual ternyata dikenali oleh sang pemilik.
Maka kita diharuskan untuk bertanggung jawab atas sumber barang tersebut didapatkan. Karena hal tersebut juga sudah diatur dalam undang-undang negara yang terdapat pada pasal 480 KUHP mengenai pendahan hasil curian ataupun pasal 362 KUHP mengenai pencurian barang.Â
3. Toleransi
Dalam konteks membangun sikap toleransi dalam kehidupan ini, tak mungkin dilakukan secara sepihak. Semua pihak yang terlibat baik seagama maupun berlainan agama, dapat sama-sama mengukur dan menahan diri (Jarir, 2019)
Selain dituntut untuk jujur dan bertanggung jawab, sebagai penjual ataupun pembeli, kita juga diharuskan untuk menjaga toleransi kepada pengguna lain. Hargailah masukan pengguna lain untuk toko kita ataupun mengenai produk yang kita jual.
4. Rendah Hati
Hindari untuk selalu merasa paling segalanya dalam berkomunikasi kepada pembeli ataupun kepada penjual. Sikap rendah hati akan menghasilkan hubungan yang harmonis dan juga kita akan lebih dihargai oleh orang lain.
Orang yang rendah hati tidak memandang dirinya lebih dari orang lain, sementara orang yang sombong menghargai dirinya secara berlebihan. Rendah hati tidak sama dengan rendah diri, karena rendah diri berarti kehilangan kepercayaan diri. (Purnama, 2017)
5. Sopan Santun